Sikap Melayu

SETIAP bangsa pasti memiliki sikap khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Begitu pula dengan orang Melayu.

Sikap merupakan maujud yang abstrak. Artinya, sikap tak dapat diamati secara langsung sebagaimana kita mengamati potongan tubuh manusia, bentuk ikan yang berenang di dalam aquarium, dan sebagainya. Sama halnya dengan pikiran, perasaan, dan minat—misalnya—sikap hanya dapat diamati melalui perantaraan perilaku atau perangai. Keberadaan sikap ditunjukkan oleh rasa suka atau tak suka, senang atau tak senang seseorang atau kelompok masyarakat pada objek tertentu. Menurut Berkowitz (1972), sikap seseorang (juga sesuatu puak, kaum, masyarakat, atau bangsa) terhadap objek adalah perasaan mendukung atau memihak (favorable) atau perasaan tak mendukung (unfavorable) terhadap sesuatu objek. Salah satu unsur pembentuk sikap adalah budaya. Sikap seseorang atau masyarakat yang bersumberkan nilai budayanya disebut sikap budaya.

Sikap dikaitkan dengan perilaku yang berada dalam kenormalan dan merupakan respon atau reaksi terhadap rangsangan dari lingkungan sosial. Pembentukan sikap sering tak disadari oleh orang atau masyarakat yang bersangkutan karena ianya terbentuk di alam bawah sadar. Akan tetapi, sikap bersifat dinamis dan terbuka terhadap kemungkinan perubahan yang disebabkan oleh interaksi seseorang dan atau sesuatu masyarakat dengan lingkungan sekitarnya. Kondisi lingkungan pada suatu waktu dan di suatu tempat tak disangsikan lagi pengaruhnya terhadap pernyataan sikap.

Diakui atau tidak, bagi sesiapa pun, berinteraksi dan berbaur dengan orang Melayu menjadi pengalaman yang menyenangkan, nyaman, dan atau selesa. Oleh sebab itu, di kawasan Melayu, di mana pun di dunia ini, orang-orang pelbagai ras, suku, dan agama berdatangan untuk mengubah nasib, terutama mereka yang di tempat asalnya kurang beruntung atau tak dapat mengembangkan diri secara optimal. Bahkan, dalam banyak kasus mereka yang datang dari pelbagai penjuru kawasan pada suatu saat jumlahnya lebih banyak dibandingkan orang Melayu itu sendiri di kawasan Melayu. Provinsi Kepulauan Riau, Riau, sebagian Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, dan lain-lain merupakan contoh yang paling representatif untuk menjelaskan gejala itu. Dalam konteks negara, Singapura juga Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand Selatan menjadi contoh yang paling tepat juga.

Mengapakah terjadi demikian? Jawabnya, orang Melayu bersikap terbuka bagi sesiapa saja. Tak pernah terjadi tantangan atau hambatan dari orang Melayu terhadap sesiapa pun yang datang ke kawasan mereka. Lingkungan hidup orang Melayu yang memang strategis dan terbuka dari segala penjuru membentuk sikap terbuka pada diri mereka. Di samping itu, keyakinan orang Melayu bahwa semua makhluk berhak memperoleh kehidupan yang layak dan baik di bumi Allah, menjadikan mereka menumbuhkan dan mengembangkan sikap bertimbang rasa terhadap sesama. Oleh sebab itu, timbullah pikiran bahwa orang tak akan berhijrah jauh-jauh dari tanah kelahirannya jika telah menemukan kehidupan yang ideal di tempat asalnya itu. Dengan demikian, perjuangan manusia untuk memperoleh kehidupan yang layak dengan cara yang baik tak boleh dihambat, malah harus didukung sepenuhnya. Itulah nilai demokratis yang dipegang teguh oleh orang Melayu zaman-berzaman.

Dalam interaksi sosial (dan) budaya, termasuk bersama saudara barunya, orang Melayu menyenangi suasana yang harmoni. Mereka akan sangat malu jika untuk memperoleh rezeki di bumi Allah ini, misalnya, harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan ancaman terhadap orang lain. ”Setiap orang memerlukan lampu agar mendapatkan terang, tetapi janganlah mematikan lampu orang lain untuk menghidupkan lampu kita sendiri.” Itu adalah keyakinan orang Melayu tentang keharmonisan hidup bersama di dalam masyarakat. Itulah idealisme demokrasi Melayu yang mengutamakan harmoni dan keadilan kepada semua orang.

Atas dasar itu, orang Melayu sangat mencela praktik-praktik kekerasan dan persaingan tak sehat dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Jika berhadapan dengan gejala tak harmonis itu, biasanya mereka lebih memilih untuk tak terbabit atau tak melibatkan diri. Walaupun begitu, mereka akan bertindak reaktif jika ternyata ketakelokan perangai telah bersimaharaja lela di kawasan yang mereka menjadi ahli waris sahnya. Dengan demikian, ada perilaku yang boleh ditimbangrasakan, boleh ditoleransikan, tetapi kalau sudah melampaui batas kepatutan dan kewajaran tak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kolonial Belanda pada masa lalu, sebagai contoh, pernah merasakan betapa sulitnya meredam reaksi orang Melayu jika mereka telah tersinggung.

Untuk menjaga harmoni di lingkungan hidup mereka, orang Melayu sangat terbiasa menaati peraturan sosial. Hal itu dimungkinkan karena sejak lama mereka berada dalam sistem pemerintahan kerajaan berkesinambungan yang membesarkan tamadunnya dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Konsistensi dalam penerapan peraturan hukum itulah yang menyebabkan Kesultanan-Kesultanan Melayu pada masa lampau mencapai kejayaannya dan lama baru dapat dijajah oleh pihak asing. Kerajaan Riau-Lingga, misalnya, baru betul-betul dapat diduduki oleh Belanda pada 1913.  Itu pun terjadi karena Pemerintah Hindia Belanda berasa sangat terancam oleh penentangan yang dilakukan oleh Sultan Abdul Rahman Muazamsyah II. Cara yang ditempuh Belanda pun tergolong tak lazim yaitu ketika Sultan Abdul Rahman sedang tak berada di kerajaannya, Pulau Penyengat Indera Sakti. Kerajaan-kerajaan di Semenanjung Malaysia akhirnya juga memang dikuasai oleh Inggris, tetapi daulat raja-raja tetap dihormati oleh penjajah itu sehingga kerajaan atau raja-rajanya tetap berkuasa untuk mengatur kehidupan masyarakat. Pasalnya, peraturan yang dibuat kerajaan sangat efektif untuk mengatur perilaku dan peri kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Inggris tak perlu mencampuri urusan perhubungan antara sultan dan rakyatnya.

Bertahan pada idealisme dan sikap demokratis yang diperikan di atas dianggap dilema bagi orang Melayu oleh sebagian orang. Tak kurang dari Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, menganggap fenomena itu merupakan ”dilema Melayu”. Sesungguhnya, orang Melayu memantangkan diri untuk memasuki arena persaingan yang tak fair, tak adil, tak sesuai dengan peraturan yang baku. Oleh sebab itu, tak heranlah orang Melayu akan tertinggal jika dihadapkan dengan persaingan yang mereka sebut sebagai perilaku ”tak tentu arah atau tak tentu hala”. Sebaliknya, orang Melayu akan menunjukkan semangat yang bernyala-nyala jika diberi laluan di jalan yang benar, yang sesuai dengan peraturan hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Tak heranlah, dalam banyak kasus, anak-anak Melayu sering kalah dalam persaingan untuk mendapatkan sesuatu yang seyogianya menjadi haknya, bantuan pendidikan misalnya, dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang lain jika untuk mendapatkan kesemuanya itu harus ditempuh cara-cara yang di luar dari alur dan patutnya seperti dengan kekerasan, bahkan di kawasan atau di daerah mereka sendiri. Sebuah kenyataan yang ironis memang, tetapi mempertahankan harga diri dan idealisme merupakan sikap yang mereka anggap tak dapat ditawar-tawar karena sejalan dengan ajaran Tuhan.

Biasanya, jika dihadapkan dengan tekanan, reaksi yang ditunjukkan oleh orang Melayu cenderung sangat perlahan. Akan tetapi, hal itu bukan berarti mereka tak bereaksi sama sekali. Reaksi itu akan meningkat tahap demi tahap secara pasti dari yang biasa disebut marah, merajuk, aruk, sampailah pada titik yang paling tinggi dan paling dahsyat yaitu amuk. Dalam sejarah tamadun Melayu, aruk dan amuk pernah dilakukan oleh orang Melayu karena diperlakukan secara tak adil. Aruk dilakukan oleh Hang Jebat terhadap Sultan Melaka sehingga dia berhasil mempermalukan penguasa itu di hadapan rakyatnya. Dan, tensi tertinggi amuk ditunjukkan oleh Laksemana Megat Seri Rama atau Laksemana Bentan terhadap Sultan Mahmud Syah II atau Sultan Mahmud Mangkat Dijulang karena perilaku penguasa itu dianggap telah melampaui batas rasa yang boleh dipertimbangkan. Pemerintah Hindia Belanda pun pernah merasakan betapa dahsyatnya amuk Raja Haji Fisabilillah dan Sultan Mahmud Riayat Syah walaupun tokoh yang disebutkan terakhir itu melakukannya dengan strategi yang berbeda. Kesemuanya ritual ”menuntut béla” itu dilakukan oleh para wira Melayu karena penguasa semasa telah melanggar nilai-nilai demokratis yang diidealkan, yakni keadilan dan harmoni dalam kebersamaan.

Dengan demikian, keserasian, keselarasan, keadilan, dan harmonilah yang diidealkan oleh orang Melayu dalam hidup berdampingan dengan sesiapa pun, sama ada di luar kawasannya ataupun lebih-lebih di dalam kawasan Melayunya. Cita-cita tertinggi dalam kehidupan sosial itu baru dapat dicapai jika nilai-nilai keadilan dan harmoni dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, baik oleh sesama anggota masyarakat dari mana pun asalnya maupun oleh penguasa yang di tangannya nuansa kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dipertaruhkan. Ketika dihadapkan dengan dilema, orang Melayu akan memilih: tetap mempertahankan nilai-nilai demokratis bertimbang rasa atau, justeru, membuat perhitungan dengan ”ritual amuk” terhadap sumber yang mati rasa. Alhasil, itulah sikap demokratis yang diidealkan tamadun dan bangsa Melayu.

Sering orang lain gagal paham tentang sikap orang Melayu. Suatu ketika dulu, orang Melayu dikejutkan oleh pernyataan tak berdasar Effendi Simbolon, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ringkasnya, dalam menanggapi bergabungnya tiga partai politik yang awalnya berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP) ke kabinet Presiden Joko Widodo, Tuan Effendi Simbolon menyebutnya sebagai ”demokrasi a la Melayu” (lihat Jawa Pos.com, Kamis, 11/02/2016). Kontan saja, pernyataan pemimpin politik yang berkantor di Senayan, Jakarta, itu mendapat reaksi keras dari pelbagai komponen Melayu di negeri ini.

Memang, tak sepatutnya Tuan Effendi Simbolon mengaitkan gonjang-ganjing dan persaingan politik praktis semasa antarpartai politik di negeri ini dengan tamadun Melayu (dalam hal ini demokrasi). Pasalnya, fenomena itu tak ada kena-mengenanya dengan Melayu dan tamadunnya. Jangankan Tuan Effendi Simbolon yang nyata-nyata tak memahami Melayu (terlihat dari pernyataannya itu), bahkan orang Melayu pun kalau membuat pernyataan seperti itu pasti akan menimbulkan kemarahan besar dari kalangan Melayu. Karena apa? Kenyataannya, nilai-nilai demokrasi yang diamalkan oleh orang Melayu tak serendah itu.

Untuk diketahui, tamadun Melayu merupakan salah satu tamadun yang telah memberikan sumbangan terbesar dalam pengembangan tamadun bangsa kita, Indonesia, jauh sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, kawasan-kawasan Melayu di nusantara ini telah memberikan sumbangan yang terbesar bagi pendapatan negara kita sampai setakat ini walaupun sejak lama pula pengembaliannya ke kawasan-kawasan Melayu untuk pembangunan masyarakat dan daerahnya jauh dari berimbang. Walaupun pelbagai reaksi dan kritik terus dikemukakan sehubungan dengan kebijakan yang cenderung tak adil itu, orang Melayu di mana pun di Indonesia ini masih mampu menahan diri demi mempertahankan harmoni dalam kebersamaan.

Atas dasar itu, sangat sabit di akal ketika orang Melayu sangat tersinggung terhadap Tuan Effendi Simbolon, yang tiada lain dalam kedudukannya sebagai pemimpin politik nasional, dengan pernyataannya yang tak memiliki dasar apa pun, baik secara kultural maupun politik. Itulah sebabnya, pernyataan negatif itu dianggap pelecehan, bahkan cenderung berunsur SARA, terhadap orang Melayu dan tamadunnya yang telah dijunjung tinggi sejak zaman-berzaman. Dengan demikian, tuntutan agar  Effendi Simbolon meminta maaf secara terbuka kepada orang Melayu karena pernyataan negatifnya ketika itu seyogianya dilakukan secara jantan oleh anggota dewan yang terhormat itu. Dengan mengacu kepada tamadun Melayu, kejantanan seseorang akan diakui jika dia mampu mengakui kesalahannya dan secara sadar meminta maaf karena ketelanjuran itu.

Intinya, sikap dan idealisme demokrasi Melayu tiada lain keseimbangan, keselarasan, keserasian, keadilan, dan harmoni di antara sesama makhluk Tuhan. Kesemuanya itu sejalan dengan ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah. Itulah yang harus dipelajari dan dipahami oleh sesiapa pun yang hendak berhujah tentang Melayu.

Nilai-nilai demokrasi Melayu itu belum mampu diterapkan dalam politik praktis oleh partai politik apa pun di negara ini sampai setakat ini. Dengan kata lain, partai politik kita belum menghalakan tujuan ke arah yang ideal itu. Oleh sebab itu, sikap arogan di sesuatu kawasan yang yang dihalakan kepada orang Melayu ada kalanya  menyebabkan bangsa yang bertamadun tinggi itu melakukan tindak balas tiada terduga. Tindak balas dan atau pelajaran berharga itulah yang dilakukan oleh orang Melayu di beberapa tempat akhir-akhir ini seperti di Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan lain-lain.

Dan, itu sering membuat orang lain terpana dan menyadari bahwa ternyata langit itu tinggi juga. Oleh sebab itu, untuk mengukurnya, tak boleh hanya sekehendak perut sendiri, berapa pun takaran perut itu agar terpuaskan nafsu duniawi. ***

Hak Cipta Terpelihara. Silakan Bagikan melalui tautan artikel

Scroll to Top