Adat yang Bahari

/

KEWUJUDAN adat sebagai institusi yang mengatur dan menuntun perilaku hidup masyarakat dilandasi oleh keinginan manusia untuk hidup secara teratur dan berperaturan. Dengan itu, manusia dapat hidup secara teratur sesuai dengan keberadaannya sebagai makhluk yang berperadaban. Alhasil, adat-istiadat yang terala berperan penting dalam mempertahankan jati diri masyarakat pemangkunya sekalian.   

Karena adat-istiadat itulah, seseorang berhak menyandang dan diklasifikasikan sebagai manusia. Jika tidak, keberadaannya tak berbeda dengan animal yang lain, yang memang jati diri asalnya. Wujud fisik tak menentukan kemanusiaan seseorang manusia. Jasad seyogianya bersebati dengan nilai-nilai adat yang menjadi penyempurna kemanusiaan.  

Hal-ikhwal yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan negeri pun dilingkupi oleh adat-istiadat. Bahkan, Raja Ali Haji rahimahullah (RAH) mengingatkan para pemimpin untuk mempertahankan tradisi dan adat-istiadat yang baik. Itulah segala peraturan yang ditetapkan dan diterapkan dalam pemerintahan sejak lama dan telah teruji dan terpuji dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Buktinya adalah tujuan mendirikan negeri dan membentuk pemerintahan tercapai, yakni negeri makmur, aman, dan sentosa. Rakyat hidup sejahtera dan bahagia, zahir dan batin tak kurang sesuatu apa. Syair naratif karya RAH, Syair Abdul Muluk (Haji, 1846), berkisah tentang perkara itu. 

Anakku duduk memangku negeri
Baik-baik memeliharakan diri
Jangan diubah adat yang ba[ha]ri
Supaya ramai dagang santeri

Bait syair di atas merupakan bagian dari peristiwa ketika Sultan Abdul Hamid Syah (Raja Negeri Barbari) berwasiat kepada putranya, Abdul Muluk. Di antara wasiatnya kepada penerus tahtanya itu, “Jangan diubah adat yang ba[ha]ri.” Adat yang bahari adalah ‘adat yang elok, baik, luhur, lagi mulia yang telah sedia ada sejak dahulu kala’. Jenis adat itu sanggup bertahan lama membuktikan bahwa adat itu kaya prestasi dan membumi. 

Kisah pun berlanjut. Sultan Abdul Hamid Syah pun mangkatlah meninggalkan dunia yang fana ini menuju alam yang kekal abadi. Habis sudahlah tanggung jawab dan baktinya di dunia, tinggal menanti perhitungan akhirat, yang pasti dihadapi. 

Abdul Muluk menggantikan ayahandanya menjadi Sultan Negeri Barbari. Penabalan Abdul Muluk disetujui secara bulat oleh orang besar-besar kerajaan, hulubalang, laskar, dan rakyat sekaliannya. Jadilah dia sebagai pemimpin baru dengan legitimasi yang tak diragukan.

Kisah nin tidak dipanjangkan
Abdul Muluk naik kerajaan
Perintah negeri tiada diubahkan
Betapa adat ayahanda sultan 

Ternyata, komitmen yang dipegang teguh dan diimplementasikan oleh Abdul Muluk dalam penyelenggaraan pemerintahannya adalah mengikuti wasiat ayahandanya. Dalam hal ini, dia hanya meneruskan saja semua kebijakan dan program-program yang baik yang telah diterapkan oleh pendahulunya.  

Dia tak mengubah kebijakan yang sudah baik, yang telah terbukti memakmurkan negeri dan menyejahterakan rakyat. Sultan baru itu hanya memperbaiki perkara-perkara yang belum sangkil dan mangkus, sama ada program ataupun penyelenggaraannya. Itulah peran adat yang diadatkan. Ianya adalah pemikiran pemimpin semasa (kala itu) untuk membenahi segala sesuatu yang dirasakan kurang tepat sasaran dan matlamatnya. Dengan demikian, terjadilah kesinambungan dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri dan atau negara.

Dalam konteks adat yang bahari masa lampau itu, menarik juga pemikiran dan kebijakan yang datang kekinian. Ada upaya mengadopsi gagasan nenek moyang zaman dahulu sejak negeri ini dikenal memiliki beberapa negara maritim (kerajaan/kesultanan) yang sangat jaya. Alhasil, semua orang dengan semua kepakaran dan kelihaiannya digesa, bahkan ada yang memaksakan diri untuk mandi laut. Padahal, ada di antaranya tak pandai berenang, tetapi sangat menggebu-gebu hendak membangun sektor maritim. 

Perburuan di laut pun dimulailah. Gagasan cemerlang itu memang boleh tahan karena mencontoh adat yang bahari. Ianya telah diterapkan oleh nenek-moyang kita lebih dari seribu tahun lalu, dan ternyata mereka yang dahulu itu berjaya. Sebagai sebuah gagasan, dendang maritim ini memukau bangat.

Sayangnya, belum terlihat gagasan hebat itu diikuti oleh kebijakan dan program yang signifikan. Bagaimanakah politik anggaran dalam pembangunan kelautan dan perikanan? Adakah daerah-daerah dengan wilayah maritim besar mendapatkan porsi anggaran pembangunan yang memadai untuk menggarap potensi maritimnya? Program nyata apakah yang telah diterapkan untuk memberdayakan masyarakat yang bekerja di sektor maritim terbesar seperti nelayan tradisional? Terjaminkah mereka mencari nafkah di laut mereka tanpa gertakan anasir asing yang meraja lela?  

Bagaimanakah kebijakan tentang masyarakat yang bermastautin di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar mereka tak lagi menempati peringkat teratas dalam strata kemiskinan negeri ini? Merekalah seyogianya, bercontoh pada pemerintahan kerajaan tradisional masa lampau, yang menjadi basis pertahanan rakyat utama bagi negeri tercinta ini. 

Masih banyak tanyaan lain seputar kembali ke laut. Setakat ini belum ada tanda-tanda yang menunjukkan jawabnya yang pasti. Sebelum terlanjur tenggelam di laut, pembangunan maritim tak sekadar yang remeh-remeh berkenaan dengan laut. Ini adalah pekerjaan besar yang memerlukan energi, sinergi, dan konsistensi yang tinggi pada peringkat kebijakan dan implementasi. 

Mesti ada kebijakan dan tindakan nyata yang menunjukkan bahwa negara dan bangsa kita berdaulat di laut kita yang luas kepada bangsa dunia. Namun, kita dengan dada berdebar menanti bilakah nelayan-nelayan kita boleh berusaha secara merdeka di laut-laut kita (dengan potensi perikanan tangkap saja ratusan triliun rupiah per tahun). Kita sangat berharap dapat menyaksikan mereka dengan gagah dan bangganya menambang ikan-ikan milik kita, bukan bangsa lain,  menggunakan kapal dan alat tangkap modern. Keberadaan mereka tak kalah dengan bangsa mana pun dalam usaha menangkap ikan itu. 

Kalau hendak membangun sektor maritim, khasnya sekadar menangkap ikan, kita lagi-lagi diperangkap oleh investasi asing dan pemilik modal, apalah jadinya nelayan kita? Bukankah itu sama dengan menjadikan bangsa kita sebagai kuli sepanjang masa, tak pernah mampu menjadi penguasa laut sejati? Yang diperlukan oleh nelayan kita adalah mereka boleh mandiri, menjadi tuan di negeri sendiri, dengan pembinaan dan bantuan pemerintahnya sendiri.  

Mustahaklah jadinya mengikuti adat yang bahari dalam mengimplentasikan gagasan kembali ke laut ini. Tak selamanya yang lama itu buruk, seperti halnya tak juga yang baru itu semuanya baik. Nilai kebaikan tak terletak pada lama atau barunya sesuatu maujud, tetapi pada kebaikan itu sendiri. 

Maka, sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bertanggung jawab terhadap matlamat yang diamanahkan oleh adat dan peradabannya. Apatah lagi, jika telah diikrarkan kesetiaan untuk mewujudkannya. Padahal, kita adalah bangsa yang mewarisi adat yang bahari sejati-jatinya. Hendak sangat kita kembali mendengar pernyataan takjub bangsa asing, “Tak ada yang mampu menandingi kehebatan  armada nelayan Indonesia di laut mereka!”*** 

Artikel Serupa