(Keris and Senjata Melayu Lainnya)
Edisi rumi kamus Melayu-Iggris,A Malay-English Dictionary (Part I: 1959), yang disusun oleh R.J. Wilkinson menyandingkan lema jembiah dengan jambiahi sekaligus, dan menterjemahkannya menjadi “curved dagger” (“pisau belati yang bentuknya melengkung”) dalam bahasa Inggris.
Sama seperti kamus Wilkinson, Kamus Besar Bahasa Indonesia, KBBI, (edisi ketiga, Balai Pustaka: 2005) juga mencantumkan jembiah dan jambiah. Akan tetapi, KBBImenjelaskannya secara terpisah: jembiah dijelaskan sebagai “kerambit” (“golok pendek bermata dua”) dan “jambiah” dijelaskan sebagai “belati lebar melengkung”. Hal yang berbeda hanya terdapat dalam Kamus Dewan. Kamus resmi bahasa Melayu-Malaysia terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka ( edisi keempat, 2010) ini hanya mencatumkan lema jambiah: yakni kosa kata yang terdapat sastra lama yang dijelaskan sebagai sebilah “golok (bengkok bermata dua), kerambit)”.
Demikianlah lazimnya sebuah sebuah kamus.Fungsinya bagaikan “P3K” (“Pertolongan Pertama Pada Ketidaktahuan”). Ada kalanya penjelasan sebuah lema dalam sebuah kamus bercanggah antara satu kamus dengan kamus lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan kepustakaan lain untuk mendapatkan penjelasan yang terang-benderang tentang suatu lema dalam kamus.
Dalam kutubkhanah pribadi saya, ada tiga kepustakaan klasik yang penting tentang senjata-senjata tradisional Melayu. Dua diantaranya ditulis oleh orang Inggris yang punya minat besar terhadap sejarah dan kebudayaa Melayu: Keduanyabagaikan pelanduk dua serupa, judulnya sama namun isinya tak serupa. Sedangkan sebuah kepustakaan lagi ditulis pada masa yang lebih kemudian, oleh seorang ahli senjata tradisional Melayu dari Malaysia.
Dua kepustakaan senjata tradisional Melayu yang ditulis oleh orang Inggris itu adalah: pertama, Keris and Other Malay Weapons, Keris dan Senjata-Senjata Melayu Lainnya, sebuah buku kecil (little book, seperti dinyatakan dalam penulisnya) yang ditulis oleh G.B. Gardner, seorang anggota Johore Civil Service dalam pemerithan kolonial Bristish di Johor pada dekade ketiga abad yang lalu. Edisi kedua buku Gardner hadir pada bulan April 1936 dan diterbitkan oleh Progressive Publishing Company, Singapura.Sedangkan yang kedua, judulnya adalah “The Keris and onther Malay Weapons” buah karya A. Hill, M.A. D. Phil yang dimuat sebabagai sebuah ‘essai panjang’ dalam Journal of The Malayan Branch Royal Asiatic Society, volume XXIX, Part 4, tahun 1954. Sementara itu, satu kepustakaan lain yang ditulis oleh Shahrun bin Yub, seorang pakar keris Malaysia, pada tahun 1967: judulnya Keris dan Senjata-Senjata Pendek Melayu.
Jembiah
Buku kecil G.B. Gardner diusahakan dan disusun untuk membantu dan menjadi referensi para kolektor senjata-senjata tradional Melayu, yang dikemasan dengan uraian cukup lengkap tentang sejarah, asal-usul, ragam bentuk senjata tradisional Melayu, serta legenda dan mitos-mitos yang membingkainya.
Gardner menjelaskan berbagai hal ikhwal persentaaan orang Melayu: mulai dari senjata tajam sederhana dan kecil sekelas belati (dagger) hingga keris dengan berbagai ragam bentuknya yang rumit dari segi pembuatan dan mewah dari segi bahan serta perhiasan yang dilekatkan padanya. Ia juga menjelaskan ragam jenis dan bentuk pedang, lembing dan tombak, serta berbagai jenis meriam Melayu (seperti lela, rentaka,ekor lotong) dan senjata api ringan (ter[a]kul, kulai, pukol, perdiul, istinggar, dan bedil pemuras atau pemburas), busur dan panah, serta sumpitan yang dikenal dalam khazanah senjata tradisional Melayu
Selain itu, dijelaskan pula senjata kuno Melayu berupa bermacam-macam kapak (kapak jepun, pepatil, dan [pe]rimbas), dan beragam senjata pelontar seperti,baling-baling, batu rajut dan chakera (cakra). Yang menarik, Gardner juga melampir berbagai penjelasan yang berharga, perihal kelengkapan sebuah baju perang Melayu, dan ragam baju perang Melayu beserta kelengkapannya, seperti: baju rantai atau baju besi, baju lamina, kechubung, utah, tameng, dan rangin.
Gardner juga menguraikan salah satu senjata tradisional yang disebut jembiah. Senjata berbilah logam ini adalah bagian dari senjata tradisional Melayu yang dikelompokan sebagai belati (daggers),dengan variasi utamanya meliputi senjata-senjata tajam yang terdiri dari: jembiah; lawi ayam, kuku ayam, kerambit, beladau dan lading terus.
Menurut Gardner,jembiahadalah “sebuah belati melengkung yang aslinya berasal dari Arab atau India. Jembiah di Alam Melayu adalah tiruan jebiah dari tanah Arab atau Indiayang dibuat oleh penduduk tempatan (native copies) dan banyak ditemukan di Pulau Jawa, Sumatra, dan sebegain Semenanjung.
Sama Seperti Gardner, dalam ‘essai panjangnya’ tentang Keris dan Senjata Melayu Lainnya, A.H. Hill juga mengelompokkan jembiah sebagai “pisau dan sekaligu belati kecil Melayu” (Malay knives and Small daggers). Menurut A.H. Hill, dalam kelompok ini tercakup didalamya senjata-sejata tajam Melayu, seperti: tumbok lada Sumatra, tumbok lada Semenanjung,beladau,jembiah, dan lawi ayam atau kerambit, yakni pisau tajam melengkung bermata satu atau dua yang menyerupai jembiah Arab.
Di lain pihak, Shahrun bin Yub dari Malaysia menjelaskan jembiah sebagai sebuah sejata Melayu yang bentuknya melengkung dengan dua mata bilah yang tajam, dan dipercayaai sebagai senjata tradisional Melayu yang bersumber dari senjata tradisonal yang dipergunakan oleh bangsa Arab. Sarung dan hulu sebilah jembiah terbuat perbaduan tanduk dan kayu yang berukir. Panjang sebilah jembiah adalah antara tujuh setengah hingga sembilan inci dan lebarnya antara satu sengah hingga dua setengah inci.
Jika dibandingkan dengan senjata tradisional Melayu lainnya, tampaknya jembiah dan sejenis,nya kurang popular, dan terbatas dalam hal penggunannya.Itulah sebab ia dikategorikan sebagai senjata Melayu yang langka: apalagi jika dibandingkan dengan keris yang sangat popular dan tersebar luas di Alam Melayu dan menjadi teras utama dalam pokok pembahasan ‘essai panjang’ A.H. Hill.
‘Essai panjang’ A.H. Hill, yang lebih fokus kepada keris dan senjata tajam Melayu lainnya, yang menjelaskan dengan panjang lebar dan detil perihal keris Melayu dan bagian-bagiannya, klasifikasi keris, sejarahnya, dan hubungannya dengan ragam pakaian dan identitas Melayu sebagai sebuah gejala budayadalam kebudayaan Melayu.
Banyak informasi yang menarik berkenaan dengan keris Malayu dalam penjelasan A.H. Hil, karena ia menyandingkannya dengan tombak, lembing, dan pedang. Bahkan, ia juga menjelaskan hal-hal mistis dan kekuatan supranatural yang diyakini ada pada sebilah keris Melayu.
Keris Marhum Kedaton
Dalam kebudayaan Melayu, keris menduduki tempat yang penting sebagai bagiandari regalia (alat-alat kebesaran) diraja Melayu. Kesi menjadi pusaka keluarga diraja. Keris Tameng Sari yang diyakini sebagai keris warisan Laksamana Hangtuah, seluruh sampir dan batangnya, bersalut lapisan emas, telah menjadi bagian dari regalia Kerejaan Negeri Perak di Malaysia.
Raja-raja Melayu, lazimnya memiliki sebilah keris (keris) yang dibuat dari semangat besi (soul of steel). Dalam himpunan regalinya, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan di Malaysia, umpamnya, mempunyai delapan bilah keris panjang untuk upacara adat. Sebagai sebuah simbol kebesaran seorang raja, keris seperti ini mempunyai nilai dan arti penting tertentu; bahkan sebarang keris panjang ada yang dipergunakan khas untuk keperluan ritual dan istiadat kerajaan.
Sejumlah keris yang menarik, juga dimiliki orang raja-raja Melayu. Raja Negeri Sembilan di Malaysia, umpamanya, memiliki sebilah keris bertatah (berhias) yang disebut Sigar Jantan:yakni sebilah keris pusaka dari kawasan Ulu Jelebu, yang dijaga oleh ruh Birung Berkilang, dan diyakini sebagai keris yang melindungi Penghulu Luak Jelebu.
Kedudukan sebilah keris sangat penting ketika kemangkatan seorang penghulu negeri yang penting di Negeri Sembilan atau Pahang. Penggantinya diwajibkan memberikan persembahan sebagai syarat penunjukkannya. Dan biasanya, persembahan itu berupa sebilah keris berputing emas yang disebut keris kepala mayat.
Dalam autibiografi Abdullah Munsyi (Hikayat Abdullah) ada juga dijelaskanikwal sebilah keris yang terkenal di Melaka sekitar satu setengah abad yang lalu. Keris itu dijuluki dengan namasi-hijau, dan dimiliki oleh Tengku Panglima Besar, yaitu seorang pangeran petualang dari Sumatera yang ditugaskan oleh Raffles membawa sepucuk surat kepada Susuhunan Mataram dengan menembus blokade angkatan laut Inggris yang mengawasi Pulau Jawa (beberapa bulan menjelang ekspedisi perlayaran militer Lord Minto) pada tahun 1811.
Kekuatan supranatural yang ada pada sebilah keris Melayu bukan mitos belaka. Sebagai ilustrasi, selama lima tahun bermastautin di Tanah Melayu, Sir Hugh Clifford (yang pernah menjadi Gubernur Negeri-Negeri Selat: Singapura-Melaka-dan Pulau Pinang) berkesempatan menguji keris tempatan yang cukup terkenal. Kesempatan pertama terjadi antara tahun 1886 dan 1888 ketika ia berada di Bandar Pekan, di Negri Pahang. Keris pusaka itu bernama Kapak Cina. Pemiliknya adalah seorang kepala rumah tangga Hugh Clifford sendiri, yang bernama Raja Mahmud: seorang wira Melayu terkenal yang muncul jauh setelah Hang Tuah yang legendaris itu. Kesempatan kedua adalah pada tahun 1892, pada saat terjadi pemberontakan Pahang. Sultan Pahang telah mengirim seorang usutusan bernama Haji Muhammad Nor dan sebilah keris untuk menemui pemimpin utama pemberontak di kawasan pedalaman.
Ketika diundang ke kediaman HughClifford, Haji Muhammad Nor pun duduk dan berkata setengah bercanda, tulis A.H. Hill dalam Keris and Other Malay Weapons: “Tuan, apakah anda melihat keris saya ini? Namanya Marhum Kedaton. Keris ini sangat mematikan (very deadly). Ia mempunyai empat puluh tujuh lok. Ada sebuah pantangan yang meyakinibahwa kerisMarhum Kedaton tidak dapat digunakan kecuali diwaktu perang saja”. Misteri keris itu telah membuat Hugh Clifford takjub.
Keris Marhum Ketadaton dipercayaai berasal dari Daik-Lingga. Nama keris ini diambil dari nama gelar posthumous (nama gelar setelah mangkat) pemiliknya, Sultan Muhammad Muazamsyah, Sultan Lingga-Riau (lahir 1803 dan memerintah di Daik-Lingga 1832-1841).***