Syair Wafat nya Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII di Pulau Penyengat (25 Juni 1857)

Pada awalnya, manuskrip syair simpanan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) ini adalah bagian dari koleksi besar manuskrip Melayu milik Museum Bataviaasch Genootscap van Kunsten en Wetenschappen: sebuah lembaga ilmiah yang fokus dalam bidang ilmu pengetahuan dan seni, yang didirikan di Batavia tahun 1778.

Sejak tahun 1845, lembaga yang diterajui oleh pakar sejarah dan kebuyaan Nusantara pada zamannya itu, mulai mengumpulkan dan menyalin beragam khazanah manuskrip dari seluruh Nusantra, yang kemudian berkembang menjadi koleksi besar perpustakaan museumnya: tak terkecuali manuskrip-manuskrip Melayu dari Kepulauan Riau-Lingga.

Pada tahun 1909, pakar filologi Melayu, Dr. Ph. S. van Ronkel, menghimpun dan mendeskripsikan semua manuskrip Melayu koleksi museum tertua di Indonesia ini dalam sebuah buku katalog yang sangat terkenal, Catalogus der Maleische Handschriften Het Museum van Het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Katalogus Manuskrip Melayu Koleksi Museum Lembaga Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Batavia).

Dalam katalog tertersebut, manuskrip syair ini diberi  nomor katalog Bat. Get. 159, dengan urutan dalam koleksi menggunakan angka Romawi CDLXVIH:oleh van Ronkel manuskrip tanpa judul ini diberi judul Sj’air Soeltan Mahmóed.

Beberapa halaman manuskripyang  berisikan 14 muka surat dengan dimensi 21 x 15 Cm ini rusak karena dan berlobang karena tinta hitam yang digunakan untuk menulis mengandungi kadar logam yang tinggi.

Tahun 1972, ketika museum peninggalan Belanda beserta koleksinya ini menjadi Museum Pusat dan berada dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dep. P & K), nomor katalog manuskrip-manuskrip Melayu itu ditata ulang dalam sebuah katalogus baru, Katalogus Koleksi Naskah Melayu Museum Pusat Dep-P & K. Oleh Amir Sutaarga dkk yang ditunjuk menata ulang katalog koleksi manuskrip Melayu eks museum peninggalan Belanda itu, manuskrip syair ini diberi nomor katalog baru: ML (Melayu) 159. Namun demikian, judulnya masih sama seperti judul yang diberikan oleh van Ronkel, dengan perubahan ejaan:  Sya’ir Sultan Mahmud.

Judul manuskrip dan nomor baru yang diberikan oleh Amir Sutaarga dkk itu kemudian dipergunakan pula oleh Dr. Tim Behren dkk ketika menyunting dan menyusun ‘katalog mutakhir’ manuskrip Melayu koleksi Perpustakaan Nasional republik Indonesia (PNRI), Katalog Induk Naskah-Naskah Nusantara Jilid 4 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang terbit tahun 1998. Penyusunan katalog mutakhir ini dilakukan menyusul penyerahan seluruh koleksi manuskrip peninggalan Belanda koleksi Museum Pusat yang kemudian menjadi Museum Nasional itu kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia(Perpusnas) pada tahun 1989.

Bukan Syair Sultan Mahmud!

Seperti telah dikemukakan sebelumnya,Manukrip syair yang terdiri dari 13 baris per halaman ini sesungguhnya tak mempunyai judul. Adalah Dr. Ph. S. van Ronkel yang memberinya judul Sj’air Soeltan Mahmóed, ketika menyusun sebuah katalogg sangat terkenal itu pada tahun 1909.

Deskripsi manuskrip-manuskrip Melayu oleh van Ronkel dalam katalog yang masih menggunakan bahasa Belanda itu sangat terkenal. Bahkan judul yang ia berikan dan deskripsinya tentangmanuskrip Melayu ML 159 ‘diwarisi’ pula dalam katalog Amir Sutaarga dkk (1972: 242), dan katalog Dr. Tim Behren dkk (1998: 283)..

Dalam deskripsinya tentang manuskrip ML 159, van Ronkel (1909: 348) mencatat sebagai berikut:

 “Dit gedicht handelt over het sterven van den radja moeda Mahmóed, de kennisgeving daarvan aan den resident Walbeehm, wiens tranen vloejen als de zee, de begrafenis en den algemeenen rouw” [Syair ini adalah tentang kematian Raja Moeda Mahmoed dan tentang pemberitahuan kepada Resident Walbeehm, yang air matanya jatuh berlinang-linang bagaikan laut, tentang pemakamannya dan perkabunguan rakyat jelata].

Oleh Amir Sutaarga dkk (1972: 242), deskripsi van Ronkel itu diterjemahkan dan dimasuk dan dalam ke dalam katalognya sebagai berikut: “Menceritakan keadaan ketika raja muda Mahmud meninggal dunia hingga upacara pemakamannya yang dikunjungi oleh masarakat luas.”

 ‘Tak ada gading yang tak retak’, kata pepatah. Aneh juga, tampaknya,  pakar sekelas van Ronkel tak cermat dalam membaca isi naskah ini. Atau munkin ia tak membaca seluruh isi manuskrip itu sebelum membuat deskripsinya? Malangnya, deskripsi van Ronkel itu  ‘diamni bulat-bulat’ oleh Amir Sutaarga dan Tim Behren, tanpa memeriksa ulang manuskrip aslinya ketika mencantumkan naskah ini dalam katalog baru dan mutakhir yang mereka susun.

Manuskrip ML 159 adalah sebuah manuskrip hasil salinan. Baik van Ronkel maupun mereka yang ‘mengutip’ katalognya kemudian, tampaknya juga salah dalam membaca angka tahun manuskrip ini disalin dengan menyebutkan 2 Zalqaidah 1285 bersaman dengan 9 April 1864. Mengapa? Karena, yang benar, seperti tercantum dalm kolofon manuskrip yang ditulis menggunakan huruf jawi atau huruf Arab Melayu ini, tarikh betulnya adalah, “…duwa[h]hari bulan Zulqa’idah sannah 1280, sembilan hari bulan April 1864”.

Dalam kolofonnya juga disebutkan bahwa manuskrip yang menjadi rujukan dalam penyalinan manuskrip syair ini adalah sebuah salinan manuskrip yang lebih tua, yang “termaktub salinannya”  di Pulau Penyengat pada 10 Zuhijah 1273 H bersamaan dengan 1 Agustus 1857.

Latar cerita dalam syair ini adalah Pulau Penyengat, tempat kedudukan Yamtuan Muda Kerajaan Riau-Lingga menjalankan pemerintahan Sultan yang bersemayam di Daik-Lingga pada abad ke-19. Dalam sejarahnya, tidak pernah dikenal Yamtuan Muda Riau-Lingga yang bernama radja moeda Mahmóed memerintah di Pulau Penyengat. Sebaliknya, Mahmoed adalah nama dua orang Sultan Kerajaan Riau-Lingga yang bersemayam di Daik-Lingga.

Selain itu, hasil pembacaan ulang naskah ini teah menegaskan bahwa  tak tepat bila manuskrip syair koleksi Perpusnasdengan nomor katalogus ML 159 diberi judul Syair Sultan Mamud!

Syair Mangkatnya Raja Ali

Manuskrip Syair ML 159 koleksi Perpusnan ini mengisahkan peristiwa kemangkatan dan prosesi pemakaman Yang Dipertuan Muda Riau VIII, Raja Ali ibni Raja Abdulrahman Yang Dipertuan Muda Riau VII (memerintah antara 1844 hingga 1857), yang gelar kebesarannya setelah mangkat adalah Marhum Kantor: Raja Ali Marhum Kantor yang situs kompleks istananya sangat terkenal di Pulau Penyengat.

Ia kemudian digantikan oleh saudaranya yang bernama Raja Haji Abdullah atau Engku Haji Muda sebagai Yang Dipertuan Muda Riau IX. Raja Haji Abdullah tidak lama menjadi Yang Yang Dipertuan Muda Riau, karena ia mangkat pada 10 September 1858.    

Ketika Raja Ali Marhum Kantor mangkat dan kemudian digantikan oleh Raja Haji Abdullah, yang menjadi Sultan atau Yamtuan Besar di Lingga adalah Sultan Mahmud Muzafarsyah (1841-1857). Adapun yang menjabat sebagai Resident Riouwdan berkedudukan di Tanjungpinang ketika itu adalah T.J. Willer (1853-1858), bukan Walbeehm, atau lengkapnya J.H. Walbeehm, sebegaimana disebutkan dalam deskripsi van Ronkel:semua nama tokoh sejarah ini terdapat dalam bait-bait syair ML 159.

Narasi syair ML 159 diawali dengan deskripsi singkat tentang  sosok Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau yang disebut juga Sultan (Sultan ‘Ala’udin Syah ibni Upu). Karena demikianlah kenyataan dalam adat-istiadat istana Riau Lingga sejak zaman persetian Marhum Sungai Bahaharu (Daeng Marewah) dengan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada tahun 1722: Semua Yang Diertuan Muda Riau mempunyai gelar kebesaran Sultan Alauddinsyah ibni Upu. Namun gelar ini jarang dipakai.

Deskripsi singkat sosok Raja Ali Marhum Kantor dalam syair ini dapat disanding-bandingkan dengan deskripsi Raja Ali Haji tentang sosok yang sama pada masa-masa pemerintahannya yang gemilang, dalam Tuhfat al-Nafis. Tentang sifat waraknya, dan banyak mengundang alim ulama untuk datang mengajar di Pulau Penyengat. Tentang hal ini, dalam bair-bait syair ML 159, dinukilkan sebagai berikut:

Bismillah itu permulaan kalam
Dengan nama Allah khlik-al-Alam
Dikarangkan oleh seorang Islam
Kisahnya Sultan Wazir al-Alam

Selama Baginda di atas tahta
Alim bestari jangan dikata
Ilmu makrifat dipandang nyata
Kepada Allah Tuhan semata

Bagindaclah raja wazir berilmu
Mengerjakan ibadah sedikit tak jemu
Sentiasa Mufti dijamu
Di negeri yang jauh datang bertamu

Setelah bait-bait  pembukan yang menggambarkan sosok Raja Ali Marhum Kantor dan kemulian-kemuliannya, narasi syair ini beralih kepada cerita menjelang dan ketika kemangkatan Yang Dipertuan Muda tersebut. Selanjutnya, seluruh narasi syair ini diakhiri dengan laporan pandangan mata tentang prosesi pemakamannya. Sementara itu, nama Sultan Mahmud [Muzafarsyah] yang memerintah ketika itu, dan kemudian dirujuk oleh van Ronkel menjadi judul syair ini, hanya disebutkan sekali dalam bait ke-7, pada muka surat  1 dan 2.

Narasi tentang mangkatnya Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau dalam syair ML 159 ini diawali denga geringnya sri paduka baginda, meskipun telah diobat oleh dokter Olanda (Belanda) yang didatangkan dari Tanjungpinang.

Setelah memberi wasiat kepada saudaranya tentang siapa yang harus menggantikannya, tentang hutang-hutangnya yang harus dilunaskan, tentang bagaimana ia harus dimakamkan, Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII atau Raja Ali Marhum Kantor mangkat pada malam Ahad, tanggal  3 Zulqaidah bersaman dengan 25 Juni1857.

Setelah itu, Raja Haji Abdullah,yang ketika berpangkat Kelanacalon pengganti Yang Dipertuan Muda Riau, mengurus jenazahnya serta menyuruh Raja Hasan ibni Raja Haji pergi menyampaikan berita duka itu kepada Resident Riouw, T.J. Willer, (pengganti J.H. Walbeehm) di Tanjungpinang.

Baiklah pergi segera adinda
Ke Tanjungpinang kepada Olanda
Dapatkan Residen Olandayangada
Katakan hilang sudah baginda.

Raja Hasan mendengarkan kata
Bangkit berdiri dengan serta
Berjalan menuju ke luar kota
Sambil menyapu airnya mata

Kesokan harinya (26 Juni 1857) berhimpunlah seluruh orang-orang besar istana Riau-Lingga di Pulaua Penyengat, sanak-saudara Raja Ali Yamtuan Muda Riau VIII, dan penduduk Pulau Penyengat di istana Raja Ali yang terletak di kaki Bukit Kursi, tepat di belakang Masjid Jamik Pulau Penyengat. Pada hari itu juga Resident Riouw dan pembesar Belanda datang dari Tanjungpinang, lengkap dengan pakaian kebesarannya untuk menghadiri pemakaman Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII.

Setelah dimandikan, dikafankan, dan disembahyangkah, jenazahnya diletakkkan di atas sebuah ranjang tembaga berkelambu. Dan sesuai wasiat kepada saudaranya, Raja Haji Abdullah Engku Haji Muda, Raja Ali  Yang Dipertuan Muda Riau VIII tidak diusung seperti jenazah Yang Dipertuan Muda Riau sebelumnya.

Namun demikian prosesi pemakaman Raja Ali tetap megah seperti pemakaman raja-raja besar mangkat, meskipun tanpan iringan gederang tambur yang ditabuh serdadu-serdadu Belanda. Jenazahnya dimakamkan di kota batu kompleks makam Yang Diperyuan Muda Riau, tempat ayahanda, Yang Dipertuan Muda Riau Raja Jakfar  dan bundanya dimakamkan di Kampung Kota Berentang, Pulau Penyengat.

Residen Walbeem adalah serta
Mengiringkan jenazah Duli Mahkota
Meriam dipasang xxx gempita
Gemuruhlah tangisan didalam kota

Ada seketika berjalan itu
Sampailah kemakam berkota batu
Itulah perkuburan paduka ratu
Ayah dan bunda ada disitu                            

Sekali lagi, peristiwa kemangkatan Raja Ali Marhum Kantor atau Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII dan semua prosesi pemakamannya sebagaimana dinukilkan dalam syair ML 159 ini dapat disbanding-bandingan dengan catatan Raja Ali Haji tentang peristiwa yang sama, yang dinukilkannya dengan detil dan panjang lebar dalam kitab sejerah berjudul Tuhfat al-Nafis.

Oleh karena itu lah, tak tepat kiranya bila syair ML 159 ini diberi judul judul Syair Sultan Mamudsebegaimana dinyatakan dalam katalogus yang disusun olen Dr. Ph. S. van Ronkel tahun 1909!***

Hak Cipta Terpelihara. Silakan Bagikan melalui tautan artikel

Scroll to Top