PERKARA yang bersabit dengan kepemimpinan senantiasa menarik perhatian. Pasalnya, manusia fitrahnya memang bertanggung jawab untuk menjadi pemimpin atau orang yang dipimpin. Bagi orang yang dipimpin, kualitas pemimpin sangat menentukan arah dan mutu kehidupan mereka. Dalam kehidupan masyarakat modern, yang menerapkan bentuk pemerintahan demokrasi, penetapan pemimpin umumnya dilakukan melalui proses pemilihan.
Setiap peradaban selalu menyediakan pedoman untuk memilih pemimpin. Bagi umat Islam, pedoman utama pemilihan pemimpin sangat jelas dan berlaku mutlak. Artinya, menyimpang dari ketentuan itu tergolong mengingkari perintah Allah. Akibatnya, orang yang bersangkutan melakukan perbuatan dosa.
“Hai, orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(-mu). Sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya, Allah tak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim,” (Q.S. Al-Maidah:51).
Pedoman dan perintah itu langsung berasal dari Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam, yang diyakini oleh umat Islam. Sesiapa pun harus menghormatinya karena memang itulah ajaran Islam bagi umatnya. Sama halnya umat Islam pun—dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berbilang kaum—harus menghormati umat dan ajaran agama yang lain. Sekali lagi, menolak pedoman itu bagi umat Islam berarti mengingkari perintah Allah dengan konsekuensi hukumnya berdosa.
Bagi umat Islam, tanda ikonik pemimpin terbaik ada pada diri Nabi Muhammad SAW. Untuk manusia biasa yang baik, kita boleh bercontoh kepada para pemimpin yang tak pernah menorehkan cacat-cela pada namanya dalam kepemimpinannya. Puncaknya, manusia berjaya menjaga perhubungan baik secara vertikal dengan Sang Pencipta Kebaikan, Tuhan Yang Maha Esa. Tentulah juga secara horizontal dengan sesama manusia. Jadi, baik dan kebaikan itu adalah amanah Allah sehingga sangat dianjurkan-Nya. Bahkan, pelaku kebaikan diberi imbalan: satu kebaikan yang dibuat akan dibalas dengan sepuluh pahala, sedangkan satu kejahatan hanya dibalas dengan satu dosa saja. Proteksi itu pun merupakan indikasi kebaikan sekaligus simbolik mulianya kebaikan Allah SWT karena Dia memang Mahabaik.
Manusia ditakdirkan menjadi pemimpin sebagai bentuk tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya. Dari taraf terendah sampai tertinggi, manusia diamanahkan menjadi pemimpin bagi dirinya, keluarganya, masyarakat atau komunitasnya, lembaganya, perusahaannya, organisasinya, suku dan puaknya, partainya, daerahnya, dan seterusnya sampailah kepada negara-bangsanya dan dunia umumnya. Supaya berhasil dalam kebaikan, semua peringkat kepemimpinan itu seyogianya dikelola dengan kiat tertentu. Jika tidak, manusia akan menuai kegagalan kepemimpinan, disadari ataupun tidak. Menjadi pemimpin diri sendiri saja, misalnya, akan mudah jika kita mampu mengendalikan keinginan diri, kecenderungan hati yang negatif, yang dalam terminologi agama sering disebut hawa nafsu.
Sebagai makhluk Tuhan, manusia tak sunyi dari banyaknya godaan keinginan. Ada keinginan yang baik seperti mau menjadi orang yang berguna bagi semua orang. Keinginan positif itu seyogianya memang harus terus dipupuk dan dihimpun di dalam diri. Akan tetapi, ada pula keinginan yang melampaui batas. Apakah kurangnya seorang Firaun pada masa jayanya. Dia dikenal dan diakui sebagai maharaja terbesar pada zamannya. Sudah maharaja, terbesar pula sebutannya, nyaris tanpa kekurangan dalam takaran manusia.
Jika pembangunan fisik, sains-materialistik, dan teknologi yang dijadikan acuan, prestasi kepemimpinan Firaun harus diakui sangat hebat, bahkan belum ada tandingannya sampai setakat ini. Bangunan piramid yang dibinanya menjadi bukti sekaligus simbol kecemerlangan kepemimpinannya. Karena apa? Piramid yang dibangunnya sampai kini masih tetap tegap-kokoh berdiri, padahal usianya telah ribuan tahun.
Bandingkanlah dengan orang sekarang. Ada yang membangun sebuah gedung saja sampai bertahun-tahun tak selesai, bahkan roboh pula. Padahal, katanya direncanakan cepat siap dan boleh bertahan ratusan tahun. Orang sekarang menyebut teknologi zaman Firaun kuno, konon, sedangkan manusia sekarang berada dalam era teknologi yang serbacanggih. Ternyata, teknologi supermodern masih dapat dikalahkan oleh karatan kalbu yang kian tebal tertutup debu.
Malangnya Firaun, malang juga manusia. Dia tak puas hanya menjadi maharaja terbesar dan bermulut besar. Dia ingin menjadi lebih daripada sekadar besar. Dia hendak menjadi tuhan, bahkan mengajak orang banyak menjadi pengikut setianya. Itulah punca kehancurannya karena dia memang tak berhak masuk ke wilayah terlarang itu. Firaun dan pemimpin sejenisnya sampai hari ini tak mampu mengelola keinginannya sendiri. Dia gagal menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri. Bahkan, dia pun membabitkan orang lain, para pengikutnya.
Begitulah karenah manusia, bahkan kalau ada yang lebih besar dan lebih tinggi daripada sekadar tuhan pun, dia ingin sampai ke taraf itu. Suatu taraf yang semestinya jangankan disematkan dalam pikiran dan ditindaklanjuti dalam sifat, sikap, perkataan, perangai, dan tindakan, dibayangkan dalam angan pun terlarang karena memusnahkan iman.
Dengan demikian, terlarangkah keinginan atau kehendak bebas bagi manusia? Salahkah keinginan untuk mencapai prestasi yang tertinggi dan cemerlang—apa pun wujudnya—bagi makhluk berkecerdasan tinggi sekelas manusia? Jawabnya dapat juga kita rujuk dalam firman Allah.
“Dan, katakanlah wahai Muhammad bahwa kebenaran itu datangnya dari Tuhan kamu. Oleh sebab itu, barang siapa yang mau, berimanlah, dan barang siapa yang tak mau, kufurlah!” (Q.S. Al-Kahfi:29).
Berdasarkan pedoman dari Allah itu, keinginan bebas itu dijamin oleh Allah. Artinya, silalah manusia berkehendak apa pun, tetapi jangan melampaui batas kebenaran yang diwahyukan-Nya. Firaun dalam contoh di atas, yang memang pernah hidup dan berkuasa besar pada zamannya, adalah manusia sekaligus pemimpin besar yang berpaling dari kebenaran atau kebaikan yang ditunjukkan oleh Allah. Pilihan bebas yang dipilihnya adalah kufur. Maka, dia pun menerima padah dari pilihannya itu, kehancuran yang memilukan!
Karena manusia harus menjadi pemimpin, ternyata ada petunjuk tentang kepemimpinan yang baik. Satu di antara petunjuk itu ditandai secara simbolik oleh Raja Ali Haji rahimahullah, juga bersumber dari Kitabullah, dalam Tsamarat al-Muhimmah dengan konsep tritunggal: khalifah-sultan-imam.
Makna simbolik ‘khalifah’ mempersyaratkan kewajiban mendirikan agama berdasarkan Al-Quran, Sunnah Nabi, dan ijmak. Sebagai ‘sultan’, pemimpin berkewajiban menegakkan hukum secara adil berdasarkan pedoman Allah dan Rasul-Nya. Dalam kandungan makna ‘imam’ pula, pemimpin harus berada paling depan—dalam situasi apa pun—sehingga menjadi ikutan semua orang di bawah kepemimpinannya. Berasaskan kriteria itulah, antara lain, umat Islam tak boleh menyimpang dari Surah Al-Maidah:51 dalam memilih pemimpin.
Dengan mendirikan agama Allah, pemimpin dalam kepemimpinannya tak boleh menyimpang dari nilai kebenaran dan wajib menjadikannya satu-satunya pedoman kebenaran kepemimpinan yang bersumber dari Ilahi. Konsekuensinya, jika ada tawaran kebenaran kepemimpinan di bawahnya yang bertentangan, maka tawaran itu wajib ditolak. Penolakannya dapat berupa melawannya jika memang menjadi pemimpin adalah pilihan yang tak boleh ditawar-tawar karena pelbagai alasan.
Bagi Si Pulan yang hendak menjadi pemimpin sesuatu negeri, misalnya, cita-cita itu mesti didasari oleh alasan tertentu. Katakanlah, jika bukan dia yang menjadi pemimpinnya, negeri itu diprediksi akan hancur. Dalam kondisi seperti itu, melawan tawaran kepemimpinan yang tak sehala dengan pedoman kebenaran Ilahi adalah mutlak wajib dilakukan. Alternatif lain adalah lebih baik tak menjadi pemimpin daripada harus terperangkap ke dalam jerat kufur, yang sudah pasti kalau dia menjadi pemimpin pun, bukanlah pemimpin yang baik karena bertolak belakang dengan kebenaran Allah. Sekali lagi, cita-cita menjadi pemimpin itu baik, tetapi kalau substansinya (pedoman kebenarannya) bertolak belakang dengan ketentuan Tuhan, nilai etika Ilahiahnya tetaplah salah!
Bagaimanakah pula halnya dengan menegakkan hukum secara adil? Pertama, Sang Pemimpin itu sendiri harus menampilkan citra dirinya sebagai ikon penegakan hukum. Dia harus patuh terhadap peraturan hukum. Jangan pula terjadi “terkena ke orang disorakkan, terkena ke diri didiamkan,” bahkan dihabisi jika ada yang berani melawan. Kedua, bersamaan dengan itu, dia benar-benar menjalankan kepemimpinannya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, apakah hukum negara dan lebih-lebih hukum Allah. Terakhir, tertib hukum benar-benar membudaya dalam komunitas, masyarakat, dan atau bangsa yang dipimpinnya.
Sanggup menjadi imam sangat dituntut dan harus dipenuhi oleh pemimpin. Hal itu bermakna setiap pemimpin yang baik senantiasa berada pada garis yang terdepan dalam menghadapi apa pun tantangan, cobaan, dan cabaran dalam kepemimpinannya. Dia tak hanya bangga berada di depan ketika situasi aman dan damai, tetapi juga tak pernah mundur barang seinci pun ketika prahara kepemimpinan datang menerpa. Dia wajib menjadikan dirinya sebagai ikon kebenaran kepemimpinan yang bernilai baik dalam takaran dunia dan akhirat.
Kepulauan Riau, misalnya, memiliki ikon yang melegenda dalam hal ini. Ikon itu melekat pada diri Sultan Mahmud Riayat Syah dan Raja Haji Fisabilillah. “Sekali ini Beta rela syahid di medan perang demi marwah bangsa dan negeri!” begitu kira-kira tekad dan niat kedua pemimpin itu, ketika meletus perang Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang dengan Belanda di Teluk Ketapang, Melaka, 1784. Itu dapat disebut sebagai kata pemutus kaji kepemimpinan, yang memang tertanam kuat dalam hati-sanubari para pemimpin besar.
Allah menakdirkan Raja Haji dianugerahi-Nya predikat syahid fi sabilillah dalam perang itu. Baginda mangkat secara membanggakan dalam pertempuran yang sangat heroik itu. Dalam pada itu, Sultan Mahmud Riayat Syah digariskan-Nya harus meneruskan perjuangan, suatu anugerah yang sangat didambakan oleh para pemimpin yang benar-benar berjuang di jalan Allah. Pasalnya, jangankan kediaman yang abadi di surga Allah yang telah dijanjikan-Nya, kuburnya saja sudah merupakan salah satu taman dari taman surga.
Dalam keadaan serupa itu, nikmat dan rahmat apa lagi yang dapat mengatasinya? Bukankah kehidupan di dunia ini—katakanlah ada yang sampai berusia 100 tahun—hanyalah sepersepuluh hari dalam perbandingan kehidupan yang abadi di akhirat? Lagi pula, hidup di dunia ini sebetulnya adalah perjalanan kita menuju kehidupan akhirat yang kekal. Orang yang hatinya terjaga dan hidup takkan mau mengorbankan kebahagiaan yang abadi di akhirat hanya karena cinta dunia yang fana secara berlebihan.
Karena itulah Raja Ali Haji, dalam karyanya yang sama, mengidealkan seseorang pemimpin itu harus cerdas (zahir-batin), sehat (zahir-batin), mahir, berani, dan senantiasa bersiaga (tak boleh lalai barang sekejap pun). Amanah kepemimpinan itu merupakan tanggung jawab besar lagi mulia yang harus ditunaikan dengan benar sebenar-benarnya sesuai dengan pedoman kebenaran dari Sang Khalik, Yang Mahabenar. Tak ada toleransi bagi sebarang penyimpangan, apa pun alasannya.
Kalau menjadi pemimpin, terutama pemimpin bagi orang banyak, adalah cita-cita dan pilihan hidup, bakti itu sama sekali tak boleh diselewengkan, semenjak awal hendak menjadi pemimpin atau prabakti sampailah ke purnabakti. Begitu syaratnya terpenuhi, berarti telah lahir pemimpin yang baik, yang diidealkan dan didambakan oleh setiap insan, yang pada gilirannya akan bercucuran kebaikan akan dicurahkan oleh Sang Pemilik Kebaikan. Sebaliknya, begitu niat dipesongkan dan diamini pula oleh para pengikut yang cenderung menjadi pak turut, maka prahara dan malapetaka akan silih berganti datang menerjang dan menerpa.
Kalau konsep tritunggal khalifah-sultan-imam itu dapat dilaksanakan dengan baik, barulah seseorang pemimpin dapat dikatakan berjaya menjadi pemimpin yang baik. Bahkan, jika kualitasnya terus ditingkatkan, dia boleh mencapai taraf terbaik. Tentulah konvensi itu berlaku dan mengikat bagi golongan pemimpin yang iman dan akidahnya mengikuti ajaran Rasulullah SAW walaupun sebenarnya tawaran itu sangat terbuka bagi sesiapa saja. Pasalnya, ianya bernilai universal karena bersumber dari Tuhan Yang Mahabenar.
Di luar itu tentulah pemimpin jenis lain. Para pengikutnya pun, sedikit atau banyak, adalah orang-orang dari golongan lain. Dari golongan itu akan diperoleh pemimpin yang terdorong oleh motivasi syaitaniah. Hala tujunya, tiada lain, dosa dan neraka. Itulah pilihan bebas yang menjadi matlamatnya. Pasalnya, dia sadar sesadar-sadarnya bahwa pilihan itu menyimpang dari nilai kebenaran.***