KHAZANAH juadah khas Melayu Kepulauan Riau mendapat atensi dari pemerintah pusat. Pada tahun ini, Bubur Lambuk khas Lingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2018.
“Untuk Provinsi Kepri, enam karya budaya yang ditetapkan tahun ini. Jauh meningkat ketimbang tahun 2017 lalu. Tahun lalu hanya dua karya budaya,”kata Koordinator WBTB Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri, Hendri Purnomo, awal pekan lalu.
Bubur lambuk ini merupakan bubur nasi yang diolah dengan berbagai bumbu dan rempah. Saat disajikan juga bubur diberi topping berupa udang, sayur-sayuran, cumi dan kentang. Beberapa masyarakat menambahkan telur rebus atau telur puyuh untuk menambah kelezatannya.
Bubur ini terbilang legendaris ini. Karena itu, selain biasanya hadir massal di musim bulan puasa, juga kerap hadir saat upacara adat atau hari besar keagamaan. Hal ini merupakan wujud dari nilai gotong-royong yang biasanya tercermin ketika masyarakat sama-sama memasaknya dalam porsi besar.
Cara memasaknya pun terbilang mudah. Pertama kali adalah menyiapkan seikat sayur rampai, yang biasanya terdiri dari kangkung, bayam, pucuk kledek, pucuk ubi, daun katu, daun kunyit, dan daun kari.
Lalu sagu lenggang dan tambahan pencecahnya, boleh sebarang daging ikan salai, daging gonggong, atau siput isap dan ketam rebus yang dicincang.
Bawang goreng, bawang merah, bawang putih, minyak makan, cabe rawit, merica bubuk dan sedikit belacan.
Tahapan membuatnya adalah, cuci bersih sayur-mayur dan dipotong halus. Bawang merah ditumbuk halus. Bawang putih juga sama. Campurkan dengan cabai rawit dan merica serta sepotong belacan. Urusan pedas, bergantung selera.
Yang pertama dilakukan adalah menumis. Bawang merah adalah yang pertama dan sampai menimbulkan aroma harum. Baru disusul bawang putih dan selanjutnya tambahkan air. Setelah mendidih, baru sayur-rampai masuk dan berikutnya sagu lenggang. (fatih)