Apa Guna Orang Berpantun ?

Pantun bagi orang Melayu bukanlah semata hanya sebuah karya sastra. Pantun bukan saja sebuah kata-kata atau madah tanpa makna, pantun merupakan khazanah tradisi lisan yang berkembang dan menjadi darah daging bagi orang Melayu.

Sehingga pantun menjadi bagian kehidupan dan peradaban orang Melayu.  Bahkan pantun menjadi suatu lambang tanda budi bahasa orang Melayu atau siapapun yang menjadikan pantun bagian dari komunikasi.

Pantun menyiratkan makna kesopanan tersendiri bagi penuturnya, dengan pantun si penutur memiliki kekuatan komunikasi yang mungkin tak secara langsung disampaikan kepada lawan bicaranya yang tujuannya adalah memperhalus budi bahasa dengan cara menyampaikan maksud dalam bentuk pantun.

Pantun-pantun yang dihasilkan oleh masyarakat Melayu tradisional memperlihatkan pemikiran masyarakat yang menyusun pantun tersebut. Pantun merupakan hasil pengalaman hidup yang sederhana, yang dijalin dengan daya intelektualitas dan seni masyarakat Melayu tradisional.

Maka pastinya pantun ialah pemerian latar hidup, filsafat dan penghayatan seni masyarakat Melayu (Buku Kurik Kundi Merah Saga, 2015). Pantun di dalam kehidupan masyarakat Melayu sudah tumbuh dari rumah tangganya.

Disinilah bentuk pantun sebagai sebuah media untuk menenangkan anak yang sedang dibuai oleh nenek, ibu atau kakaknya yang kemudian diramu menjadi bait-bait lagu Melayu.

Dari kecil anak yang sudah mengenal tradisi seperti ini diajarkan berperasaan, berfikir, beretika, bersopan dan berbudi, dan malah menjadi orang yang baik, dan ketika dewasa, anak-anak Melayu yang telah mengenal pantun dari lingkungan keluarganya di mana pantun sebagai tunjuk ajar yang diajarkan oleh orang tua mereka, menjadi nasihat tentang makna hidup, kesabaran, dan nilai-nilai penting yang harus diakrabinya (Kurik Kundi Merah Saga, 2015).

Begitu juga pentingnya pantun bagi gadis-gadis Melayu, pantun meminjam baris untuk mereka bersuara, secara langsung atau tidak langsung, lewat kata-kata dalam pantun, mereka menemukan perasaan yang tumbuh di dalam diri mereka, rasa malu, menjaga diri, kasih sayang atau rasa akan ada bahaya yang mengancam (Kurik Kundi Merah Saga, 2015).

Begitulah pentingnya pantun sebagai salah satu bagian dari komunikasi masyarakat Melayu. Pantun mengajarkan masyarakat untuk bertutur lebih bijak, halus, berbudi pekerti dan bermarwah.

Di dalam sebuah ungkapan yang disampaikan oleh Tenas Effendy (2002) di dalam sebuah buku menyatakan bahwa “jikalau takut mendapat malu, pantun memantun hendaklah tahu”. Itu artinya bahwa pantun menjadi suatu jiwa bagi masyarakat Melayu.

Dalam alam pergaulan masyarakat Melayu, pantun menjadi suatu media komunikasi yang harus diketahui oleh semua kalangan. Pentingnya pantun dalam komunikasi masyarakat Melayu adalah sebagaimana beberapa tunjuk ajar berikut yang disampaikan oleh Tenas Effendy (2002),

 

“di mana orang berhimpun,

di sana pantun dilantun,

 

di mana orang berbual,

di sana pantun dijual

 

di mana orang berhelat,

di sana pantun melekat

 

di mana orang beramai,

di sana pantun dipakai

 

di mana ada nikah kawin

di sana pantun dijalin.

 

Berdasarkan petuah tersebut, maka urgensi pantun dalam kehidupan bermasyarakat dalam masyarakat Melayu sangatlah penting. Pantun bukan saja milik kalangan pejabat negara, pantun bukan saja milik seniman atau budayawan saja, pantun bukan milik sastrawan atau penyair saja, namun masyarakat Melayu yang memiliki tamadun tinggi mestilah memahami pantun dan menjadikan pantun sebagai jiwa dan nyawa dalam bagian komunikasi.

Pentingnya pantun dalam kehidupan masyarakat Melayu sebagaimana dijelaskan dalam beberapa ungkapan pantun yang disampaikan oleh Tenas Effendy  (2002) berikut.

 

Jikalau gelap orang bertenun

Bukalah tingkap lebar-lebar

Jikalau senyap tukang pantun

Sunyi senyap bandar yang besar

 

Bila siang orang berkebun

Hari gelap naik kerumah

Bila hilang tukang pantun

Habislah lesap petuah amanah

 

Kalau pedada tidak berdaun

Tandanya ulat memakan akar

Kalau tak ada tukang pantun

Duduk musyawarah terasa hambar

 

Pulau Karimun pasirnya putih

Tempat orang menjalin belat

Kalau pantun sudah tersisih

Alamat hilang cermin ibarat

 

Dengan ungkapan tunjuk ajar tersebut, menyatakan bahwa pantun menjadi identitas bangsa yang menuturkan pantun dari zaman ke zaman.

Namun dengan keniscayaan pantun di dalam kehidupan masyarakat Melayu. Bukan berarti masyarakat boleh sebarang menyusun pantun tanpa kaidah.

Menyusun pantun dengan niat menjelek-jelekkan, memburuk-burukkan orang lain atau menyebar ujaran kebencian, dan atau dengan niat baik namun pantun yang disusun tidak sesuai dengan kaidahnya akan merusak nilai-nilai pantun tersebut. Sikap seperti ini harus dicegah dan dijauhi.

Pantun memang bagian dari komunikasi, namun di dalam pantun juga terdapat lambang-lambang tertentu atau ungkapan yang mengandung pengertian yang luas, terutama dalam pantun-pantun tunjuk ajar dan nasihat.

Tenas Effendy (2002) mengungkapkan bahwa “di dalam pantun terkandung ilmu”. Ungkapan lain yang diungkapkan oleh Tenas Effendy tentang tingginya nilai luhur pantun adalah sebagai berikut.

 

Di dalam pantun adat

Banyak makna yang tersirat

 

Di dalam pantun tunjuk ajar

Hakikat ma’rifat sudah mengakar

 

Di dalam pantun nasihat

Banyak petuah serta amanat

 

Di dalam pantun tua

Terhimpun kata bermakna

 

Di dalam pantun berisi

Banyak ilmu sejati

 

Di dalam pantun dakwah

Terkandung syara’ beserta sunnah.

 

Artinya masyarakat Melayu tidak boleh menganggap bahwa pantun hanya sebagai sebuah tradisi lisan atau hanya sebuah karya sastra yang boleh disusun sesuka hati tanpa memperhatikan kaidah dan nilai-nilai pantun itu sendiri.

Untuk memahami menyusun pantun atau memahami pantun, Tenas Effendy (2002) menyatakan bahwa “untuk memahami pantun, perlu penuntun”, atau “untuk memahami pantun Melayu, bertanya kepada yang tahu”.

Salah menyusun pantun yang mengakibatkan rusaknya nilai pantun, Tenas Effendy (2002) memberikan amaran bahwa ketika pantun salah disusun atau salah diartikan, maka “hari siang disangka malam, yang baik menjadi buruk” atau “kalau pantun salah disalah artikan, di situlah tempat masuknya setan”. Ungkapan lain yang dijelaskan oleh Tenas Effendy (2002) yaitu,

 

Bila salah memberikan makna

Petunjuk yang baik jadi celaka

 

Bila pantun tersalah paham

Yang halal menjadi haram

Yang timbul jadi tenggelam

Lambat laun hiduppun karam

 

Kalau pantun tersalah arti

Tuah hilang binasa budi

 

Kalau pantun tersalah tafsir

Tersalah bawa menjadi kafir

 

Kalau pantun tersalah curai

Alamat kusut takkan selesai.

 

Kalau salah memahami pantun

Bagai kain tersalah tenun

Kalaupun jadi tidak bertampun

Kalau dipakai aib sedusun

 

Berdasarkan semua penjelasan dan ungkapan di atas, dapat disimpulkan bahwa pantun merupakan salah satu kekayaan tradisi lisan yang wajib harus dipertahankan dan dijaga.

Sebagai sebuah masyarakat Melayu yang bertamadun, maka menjaga pantun di dalam pola komunikasi dan pergaulan sangat diwajibkan. Semua kalangan masyarakat Melayu harus mengerti dan memahami atau bahkan mewarisi pantun dari zaman ke zaman.

Ketika pantun hilang, maka intelektualitas dan identitas serta jiwa masyarakat Melayu atau masyarakat penutur pantun tersebut menjadi pudar, karena pantun bukan saja kekayaan sastra, namun kekayaan jiwa, minda dan perilaku.

Maka selagi sebuah masyarakat Melayu masih memiliki kekuatan jiwa, minda dan perilaku dalam kehidupan sosial dan budayanya maka pantun harus terus ada. Namun dengan demikian, bukan berarti pantun boleh diucapkan atau disusun sesuka hati tanpa kaidah. Karena pantun merupakan lambang budi bahasa yang tinggi yang di dalamnya terdapat budi pekerti, tunjuk ajar, petuah amanah, petatah petitih, adat istiadat dan nilai-nilai moral.

Sudah selayaknya masyarakat Melayu terus mencintai pantun dan mewarisi pantun sampai abad berabad lamanya. Marilah berpantun, marilah menjadi bangsa yang santun.

Hak Cipta Terpelihara. Silakan Bagikan melalui tautan artikel

Scroll to Top