PELBAGAI masalah kepemimpinan, bahkan persoalan apa pun dalam kehidupan, dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah tergolong sangat dianjurkan dan bernilai mulia dalam tamadun kita.
Oleh sebab itu, pemimpin yang melaksanakan kebijakan kepemimpinannya berdasarkan hasil musyawarah akan diapresiasi dan dipuji oleh masyarakat dan atau rakyat dibandingkan pemimpin yang cenderung memaksakan pemikirannya sendiri.
Pemimpin yang membiasakan diri mengambil keputusan kepemimpinan berdasarkan mufakat bersama orang-orang yang tepat cenderung berhasil mencapai visi dan misi kepemimpinannya secara meyakinkan. Keberhasilannya dapat diukur dari kemajuan negeri. Dalam hal ini, negeri yang dipimpinnya makmur dan rakyatnya sejahtera.
Pemimpin dengan kualitas itu sanggup menjaga negeri dan rakyat secara baik berasaskan hikmah mufakat. Pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan berdasarkan musyawarah-mufakat yang baik tergolong arif sehingga wajar mendapat sokongan rakyat.
Dalam Syair Abdul Muluk, Raja Ali Haji rahimahullah menarasikan keberhasilan kepemimpinan dan kemajuan negeri yang dikelola dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Inilah nukilan bait karya yang tak hanya bernilai, tetapi juga memikat itu.
Beberapa pula menteri perdana
Di bawah Mansur yang bijaksana
Mufakatnya baik dengan sempurna
Tetaplah kerajaan duli yang gana
Bait syair di atas merupakan lukisan yang dibuat oleh Raja Ali Haji tentang suasana Kerajaan Negeri Barbari yang makmur dan sejahtera. Negeri itu beroleh anugerah yang berlimpah dari Allah, antara lain, karena pentadbirannya dilaksanakan dengan kebiasaan bermufakat di antara para penyelenggaranya: sultan, para menteri, dan orang besar-besar (para pembesar) sekaliannya.
Karena pemimpinnya membiasakan pengambilan keputusan melalui musyawarah itulah, Kerajaan Barbari berjaya menjadi negeri yang gana atau negara yang ‘makmur dan sejahtera’.
Berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kejayaan itu, menjelang sampai ajalnya karena gering (sakit)-nya yang tenat (parah), Sultan Abdul Hamid Syah—penguasa Negeri Barbari—berwasiat kepada putranya Abdul Muluk.
Pesannya agar putra mahkota negeri itu melanjutkan tradisi bermusyawarah untuk mencari mufakat dalam pentadbiran negeri. Dalam hal ini, apa pun masalah yang dihadapi hendaklah diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Karena tuan orang yang muda
Belumlah sampai akal anakanda
Jikalau sesuatu pekerjaan ada
Hendaklah mufakat dengan mamanda
Melalui tokoh-tokoh ceritanya dalam Syair Abdul Muluk, Raja Ali Haji memandang sangat mustahak tradisi bermusyawarah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri dan atau negara.
Beliau berkeyakinan bahwa musyawarah dan mufakat merupakan strategi yang menentukan kejayaan kepemimpinan dan pemimpinnya. Oleh sebab itu, di dalam karya beliau yang ditulis setahun setelah Syair Abdul Muluk, yakni Gurindam Dua Belas, persoalan mufakat itu dikemukakan lagi pada Pasal yang Kedua Belas, yang memang khusus membahas masalah penyelenggaraan negara, yang terekam pada bait 1.
Raja mufakat dengan menteri
Seperti kebun berpagar duri
Bait gurindam di atas menegaskan bahwa negeri atau negara yang dikelola dengan cara musyawarah-mufakat akan sulit dijatuhkan oleh pihak mana pun, sama ada dari dalam ataupun dari luar. Pasalnya, mufakat itu dapat berperan bagai pagar untuk sebidang kebun (sebagai simbol negeri atau negara).
Dengan demikian, mufakat itu menjadi pagar yang kuat lagi efektif untuk menangkal segala anasir yang berpotensi untuk menjatuhkan pemimpin dan kepemimpinannya sehingga negeri atau negara akan senantiasa berada dalam keadaan aman dan tenteram walaupun sebagaimana layaknya kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa cobaan dan cabaran senantiasa datang silih berganti.
Pagar mufakatlah yang mampu menjadi perisai yang mangkus bagi keamanan dan kenyamanan negeri. Alhasil, pagar mufakat itu sanggup menjulangkan sesebuah negara menjadi negeri yang gana, makmur-sejahtera, yang memang patut dihuni oleh makhluk yang bertamadun tinggi. Dengan demikian, pemimpin negerinya pun tak diragukan lagi kualitas budinya.
Raja Ali Haji masih menegaskan mustahaknya musyawarah dalam pelaksanaan pemerintahan negeri. Kali ini melalui karya beliau Tsamarat al-Muhimmah. Di dalam karya itu beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan negara dengan mengutamakan musyawarah memang dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Oleh sebab itu, beliau meyakini bahwa negeri yang dikelola dengan cahaya musyawarah-mufakat akan dilapangkan jalan kebenaran dalam penyelenggaraanya. Dampaknya, negeri itu pun mudah mendulang kejayaannya.
“Syahdan bermula pekerjaan musyawarah itu, yaitu yang disuruhkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya…. Dan, telah berkata setengah hukama barang siapa yang diberi empat perkara, tiada ditegahkan [dilapangkan, dipermudah, A.M.] empat perkara. Pertama, barang siapa diberi syukur tiada ditegahkan bertambahnya.
Dan, barang siapa diberi taubat, tiada ditegahkan kabulnya. Barang siapa diberi istikharah tiada ditegahkan kebajikan. Dan, barang siapa diberi musyawarah, tiada ditegahkan kebenarannya, intaha,” (Raja Ali Haji dalam Abdul Malik, Ed., 2013:51).
Perian di atas mengungkapkan keutamaan musyawarah dalam pentadbiran negeri, menurut Raja Ali Haji, berdasarkan pedoman dari Allah dan Rasulullah. Firman Allah yang dapat dirujuk untuk itu, antara lain, adalah ayat berikut ini.
“Dan, bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya,” (Q.S. Ali Imran:159).
Ayat di atas merupakan salah satu pedoman dari Allah yang membenarkan hujah Raja Ali Haji tentang keutamaan musyawarah. Itulah sebabnya, beliau sangat yakin bahwa kepemimpinan yang berpilarkan mufakat yang benar akan mendapat hidayah dari Allah.
Walaupun begitu, Raja Ali Haji mengingatkan kita bahwa tak semua musyawarah dapat melapangkan jalan kebenaran penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, perkara yang sebaliknya boleh terjadi sebagai akibatnya.
Dalam hal ini, melalui Tsamarat al-Muhimmah (lih. Raja Ali Haji dalam Abdul Malik, Ed., 2013:51—52), beliau mengingatkan janganlah bermusyawarah dengan (1) orang yang jahil, (2) orang yang memusuhi kita, (3) orang yang dengki, (4) orang yang riya’, (5) orang yang penakut, (6) orang yang bakhil (kikir, lokek), (7) orang yang suka bermain perempuan, dan (8) orang yang cenderung menjadi hamba sahaya hawa-nafsu.
Pasalnya, kedelapan jenis orang atau makhluk itu akan mendatangkan kecederaan (kerusakan) pada musyawarah itu.
Maksudnya, jika makhluk-makhluk tersebut yang diajak bermusyawarah, mereka akan menggiring musyawarah untuk menghasilkan mufakat yang dimurkai oleh Allah demi memuaskan hawa-nafsu mereka saja.
Sebagai contoh, tukang bakar hutan yang dibawa bermusyawarah untuk mengatasi kebakaran hutan, pastilah mereka akan menggiring opini bahwa membakar hutan itu tak mendatangkan mudarat asal dilakukan dengan cara begini dan begitu dengan hujah atau argumentasi yang menyesatkan.
Di sebalik hujah dan opini itu, hawa-nafsu mereka telah mengangankan sekian juta, bahkan mungkin miliaran, dolar keuntungan akan diraup dalam sekejap.
Bagi para penyembah hawa nafsu duniawi itu, tak ada urusannya dengan rakyat yang harus tersedak menghirup asap sepanjang hari dengan segala dampak penyakit yang ditimbulkannya sampai kepada kematian sekalipun.
Apatah lagi, keuntungan itu diperoleh di tengah nilai tukar rupiah yang kian menggila terhadap dolar yang kian menggoda semakin ke sini.
Soal musuh yang dilarang dibawa bermusyawarah itu, dalam hal ini, para pemimpin harus betul-betul memahami karenahnya. Jangan dikira orang-orang yang selalu memberikan kritik yang konstruktif dianggap musuh pula. Merekalah, boleh jadi, ternyata teman terbaik yang harus selalu dibawa bermufakat. Pasalnya, tipe manusia seperti itu memang mengidealkan negeri dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang madani. Tentulah mereka berbeda dengan para pengeritik asal kritik, yang membawa udang di sebalik batu di kepalanya.
Yang justeru harus diwaspadai adalah para musuh di dalam selimut. Mereka boleh menyamar menjadi apa saja: kerabat, sahabat atau, bahkan, bawahan sang pemimpin selama ini. Bahkan, derajat mereka pun dinaikkan oleh pemimpin itu dari sebelumnya bukan siapa-siapa. Malangnya, mereka bukanlah “orang kepercayaan” yang setia, melainkan musuh sejati yang siap menikam dari belakang ketika pemimpinnya lengah dan leka. Makhluk jenis inilah yang dibidalkan oleh Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas, Pasal yang Kesembilan, sebagai syaitan/iblis yang menyerupai manusia.
Jenis makhluk dayus seperti itu memang tak pernah berani menantang atau mencabar dari depan, kecuali mereka bermuka-muka atau mencari muka di depan pemimpinnya (pengampu). Semangat hedonistis dan pragmatis yang senantiasa merasuki memungkinkan mereka menghalalkan segala cara untuk keuntungan mereka, termasuk menjatuhkan pemimpin yang telah berjasa kepada mereka. Untuk menghadapi makhluk bermuka jamak seperti itu, memang diperlukan kecerdasan dan kearifan pemimpin. Dalam hal ini, hendaklah diingat nasihat orang tua-tua, “Hanya mutu yang mengenal manikam.”
Rasulullah SAW bersabda, “Jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang-orang yang terbaik di antara kalian, dan orang-orang kaya kalian adalah orang-orang yang berlapang dada dari kalian, dan perkara kalian diselesaikan dengan musyawarah di antara kalian, maka punggung bumi akan lebih baik bagi kalian daripada perutnya. Dan, jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang-orang yang jahat di antara kalian, dan orang-orang kayanya adalah orang-orang yang bakhil (kikir) dari kalian, dan perkara kalian kembali kepada perempuan-perempuan kalian, maka perut bumi lebih baik daripada permukaannya,” (H.R. Tirmidzi).
Kutipan hadits di atas juga membenarkan pernyataan Raja Ali Haji bahwa memimpin negeri dengan mengutamakan musyawarah-mufakat memang dianjurkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Bahkan ditegaskan, karena mengutamakan musyawarahlah, manusia layak hidup di permukaan bumi. Sebaliknya pula, jika mufakat dinafikan, Baginda Rasul mengisyaratkan tempat hunian yang terbaik bagi makhluk itu adalah perut (bagian dalam) bumi. Begitulah mustahaknya musyawarah dan mufakat dalam penyelenggaraan pemerintahan menurut ajaran Islam sebagaimana yang diyakini oleh Raja Ali Haji.
Hari boleh berganti sebagaimana musim boleh berubah. Bersamaan dengan itu, para pemimpin pun terus bertukar dan atau diganti dari masa ke masa. Oleh sebab itu, sesiapa pun yang berasa mampu boleh berbaris untuk mendaftar menjadi pemimpin negeri. Satu perkara yang tak pernah boleh berubah dalam kepemimpinan adalah hanya mufakat yang sempurnalah akan menjelmakan negeri yang gana. Matlamat itu hanya boleh dicapai jika negeri dipimpin oleh pemimpin sejati. Yang pasti, dia bukanlah orang yang setiap hari memasang muka untuk dikasihi dan atau unjuk kuasa untuk dihormati.
Negeri makmur dan rakyat sejahtera memang menjadi cita-cita mulia bersama dalam pembentukan sesebuah negeri dan atau negara di mana pun di dunia ini. Oleh sebab itu, amat patut dicari pemimpin yang mampu menjulangkan daulat rakyat dalam kepemimpinannya. Artinya, pemimpin itu konsisten menerapkan strategi musyawarat dan mufakat agar rakyat memperoleh haknya untuk hidup layak dan selesa di permukaan bumi Allah yang berlimpah karunia-Nya seperti yang diwasiatkan oleh Rasulullah. Semoga tak pula terjadi, kita hidup di permukaan bumi, tetapi berasa terkurung di perut bumi. Padahnya, hidup rasanya segan, tetapi mati pun tak pula mau.***