Kesultanan Melayu Riau, Pusat Tamadun Melayu Antara Bangsa ( Beberapa Pokok Pikiran )
Oleh : Rida K Liamsi
Pengantar Perbincangan :
Tamadun atau peradaban suatu bangsa pada hakekatnya adalah warisan budaya yang dihasilkan dari proses dan perjalanan sejarah suatu bangsa . Makin panjang dan panjang sejarah suatu bangsa maka makin besar dan cemerlang tamaddun atau oeradaban yang diwariskannya.
Puncak tertinggi dari warisan peradaban sebuah bangsa itu adalah bahasa dengan segala tradisinya, yaitu tradisi literasi. Sebuah bangsa yang tidak punya bahasa sendiri, pada hakekatnya bukanlah bangsa yang merdeka. Dan penjajahan yang paling berbahaya dan berdampak luas, adalah penjajahan melalui bahasa.
Dalam konteks kepulauan Riau dan tamaddun atau peradabannya, seperti tema perbincangan pada hari ini, Tamaddun atau peradaban yang diperbincangkan , adalah tamaddun atau peradaban melayu yang telah diwariskan sejak bangsa melayu datang ke ke kawasan ini, melalui pulau Tembelan dari Kalimantan Barat, lalu menyebar dikembangkan dan dibesarkan oleh pusat pusat tamaddun melayu , seperti kerajaan Sriwijaya, Bintan , Singapura , Melaka , Johor dan Kesultanan Riau Lingga, dan sampai lah pada propinsi Kepulauan Riau pada hari ini. Dan warisan budaya terpenting yang diwariskan sampai saat ini adalah bahasa . Bahasa Melayu, yang kemudian menjadi dasar dan sumber bahasa Indonesia.
Keberadaan bahasa melayu itu menunjukkan bahwa Kepulauan Riau itu mewarisi tamaddun atau peradaban besar, yang diwariskan oleh sejarahnya, dan sejarah itu wujud dan berkembang pada masa kesultanan Riau Lingga yang bermula ratusan tahun lalu. Berangkat dari asumsi asumsi diatas itulah , terutama kesadaran sejarah dan kesadaran kultural , pokok pokok pikiran saya ini diketengahkan :
1. November 2022 nanti , adalah tarikh ingatan bersejarah bagi dunia Melayu, terutama Provinsi Kepulauan Riau, karena 300 tahun lalu, atau November 1722, adalah tarikh berdirinya Kesultanan Melayu Riau , yang berpusat di Ulu Riau, di hulu Sungai Carang . Kota Rebah sekarang . Dari kesultanan yang jatuh bangun selama 190 tahun inilah ( 1722-1912 ) lahir dan berkembangnya bahasa Melayu . Dan bahasa Melayu itu kemudian selain menjadi teras bahasa Indonesia , bahasa kebangsaan Indonesia , tapi juga menjadi salah satu pemersatu bangsa Indonesia yang bhenneka tunggal ika ini.
2. Bahasa Melayu ini adalah salah warisan penting dari tamaddun atau peradaban Melayu, terutama di Kepulauan Riau. Pengakuan bahwa bahasa Melayu adalah cikal bakal bahasa Indonesia itu, bagi masyarakat Kepri sangat penting , karena pengakuan itu secara eksplisit berarti juga pengakuan tentang adanya satu pusat kekuasaan yang telah memberi ruang dan kesempatan bahasa dan sastra Melayu itu tumbuh dan berkembang sehingga menjadi saatu warisan budaya yang tinggi nilainya. Itu juga berarti kesultanan Melayu Riau lah yang menjadi pusat kekuasaan dan pendorong pertumbuhan budaya besar itu . Hanya negeri yang besar dan makmurlah yang dapat mewariskan tamaddun yang besar.
3. Bagi masyarakat Melayu, di Riau dan Kepulauan Riau dan bahkan di rantau Melayu ini , pengakuan itu sangat penting dan melibatkan emosi. Sebab bagaimanapun selama ini, sekalipun Tamadun Melayu diakui telah memberikan sumbangan yang tidak ternilai harganya terhadap pengembangan kebudayaan nasional, namun induk yang melahirkan dan membesarkannya hampir tak mendapat tempat yang wajar. Kesultanan Riau misalnya, nyaris dilupakan sejarah, sejarah nasional Indonesia.
4. Contohnya tak begitu sulit untuk dicari, dan orang cukup melihat buku sejarah nasional Indonesia (Nugroho Notosusanto, Dkk, 1975) yang dianggap sebagai buku babon (standar) bagi penulisan sejarah Indonesia. Di situ peranan dan kedudukan Kerajaan Melayu Riau nyaris tak pernah disentuh dan disebut-sebut, bahkan tenggelam dalam kebesaran kekuasaan lain, seperti Aceh atau Palembang dan bahkan Siak. Padahal dari kesultanan ini, telah lahir 3 orang Pahlawan Nasional. Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji dan Sultan Mahmud Riayat Syah.
5. Masih ada sejumlah tokoh sejarah lainnya yang juga pantas menjadi Pahlawan Nasional, seperti Engku Puteri Raja Hamidah, Mahmud Muzaffar Syah, Raja Ali Kelana dan lainnya. Juga dari Riau, seperti Tengku Buang Asmara dan para pendekar bangsa yang jatuh bangun di kawasan inti tanah Melayu ini. Negeri yang nafas persebatian sumpah setia Bukit Siguntang antara Demang Lebar Daun dan Sang Sapurba mendesah.
6. Luputnya kerajaan Melayu Riau dari catatan sejarah Nasional itu, kemudian tentu saja menurun ke buku-buku pelajaran sekolah-sekolah yang bersumber dari buku babon tersebut. Di SMP atau SMA atau yang sederajat misalnya, buku pelajaran sejarah Nasional tak sempat menyebut-nyebut Kerajaan Melayu itu. Apalagi buku pelajaran IPS di sekolah dasar, kecuali yang dipakai di Riau dan Kepri sebagai muatan lokal . Itupun sangat terbatas.
7. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Apakah sejarah kebudayaan Melayu Riau yang jatuh bangun selama hampir 200 tahun itu bukan merupakan bagian sejarah nasional Indonesia, tetapi menjadi bagian sejarah Johor atau Malaysia ? Atau ada faktor lain dan merupakan kelalaian para sejarawan dan penyuka sejarah di Indonesia, khususnya di Riau dan kepulauan Riau ?
8. Pertanyaan muskil ini sudah bergaung sejak lama . Terutama ketika orang berbicara tentang peran Sungai Carang sebagai salah satu melting point jalur rempah nusantara. Ada perasaan risih , sebuah kerajaan besar yang jejak sejarahnya begitu cemerlang, dan sudah ada 3 Pahlawan Nasional yang berasal dari kerajaan itu , tapi jejak sejarahnya hanya ada satu alenia di dalam buku sejarah nasional. Karena itu, ada yang mendesak agar segera ada revisi buku sejarah nasional dan memberi tempat dan narasi yang lebih layak tentang masa dan jejak Kesultanan Riau, meskipun diakui tidak mudah dan memerlukan proses panjang. Tapi setidaknya, ada kemauan politik ditingkat daerah untuk menulis buku sejarah kesultan Riau secara lebih konperehensip.
9. Salah satu langkah strstegis pernah dilakukan pihak Kantor BPNB Tanjungpinang dengan menulis secara parsial jejak sejarah kerajaan Melayu Riau itu dari sudut pandang Indonesia, dan menegaskan bahwa Kesultanan Melayu Riau yang eksis sejak tahun 1722 sampai 1913 itu, adalah bahagian dari sejarah Nasional Indonesia. Ini misalnya dibuktikan keterlibatan mereka dalam penulisan buku Sejarah Natuna sebagai kawasan terdepan dan paling utara Indonesia. Meskipun buku ini diterbitkan oleh Departemen Pendidikan , Kebudayaan dan Riset melalui Direktorat sejarah Ditjen Kebudayaan . Ada satu bab tentang sejarah Kesultanan Riau, yang ditulis oleh Dr Anastasia Wiwik Swastiwi , yang waktu itu adalah seorang peneliti senior di BPNB Tanjungpinang ( sekarang Dr Wiwik sudah pindah ke Umrah ) . Bab ini menunjukkan posisi dan keberadaan kesultanan Melayu Riau sebagai bahagian dari sejarah nasional Indonesia .
10. Buku “ Sejarah Wilayah Perbatasan Kepulauan Natuna, Mutiara di Ujung Utara “ ( Djoko Marihandono, dkk, 2019) itu mendedahkan tentang aspek strategis kawasan itu sebagai ujung tombak pertahanan Indonesia dan bagaimana keberadaan kawasan ini sebagai pusat pembangunan tamadun Melayu anyara Bangsa ( internasional ) yang ujud dan berkembang sejak zaman Sriwijaya , dan Majapahit .
11. Kesadaran tentang eksistensi Kesultanan Meiayu Riau ( 1722-1912 ) sebagai bahagian dari sejarah nasional Indonesia inilah yang kemudian seharusnya menjadi kebijakan strategis pemerintah Daerah, terutama Pemda Kepri dalam berbagai program mereka dalam pembangunan bidang kebudayaan, terutama tentang pembangunan tamadun Melayu, serta untuk meluruskan jejak sejarah . Hal itu penting, karena sekarang terjadi kesimpangan souran, bahkan distirsi sejarah kawasan ini, katena bersandar antara lain Darman catatan dan jejak sejarah yang selalu dikutip dari dari berbagai media online , yang cendrung menyesatkan .
12. Sebenarnya, informasi kesejarahan tentang Kesultanan Riau itu, sudah cukup baik ditulis oleh Ahmad Dahlan Phd dalam bukunya “ Sejarah Melayu “ ( 2014), atau buku “ Sejarah Riau “ ( Mukhtar Lutfi dkk 1977 ), hanya tetap saja ada pihak pihak tertentu yang terus menyeret nya untuk menjadikannya sebagai bahagian dari Sejarah Melaka, Johor atau sejarah Malaysia.
13. Sekitar tahun 2016, pernah berlangsung sebuah seminar tentang tamaddun Melayu di Pekanbaru. Sayang selama seminar empat hari itu, pertanyaan pertanyaan krusial tersebut hampir tak terjawab. Meskipun hal tersebut bisa dimaklumi, terutama karena seminar itu bukanlah seminar tentang sejarah, tetapi tentang budaya yang merangkum berbagai hal secara umum. Sehingga, sekalipun dalam kelompok seminar tersebut ada juga kertas kerja tentang sejarah, tetapi permasalahan yang dibicarakan sangat beragam dan tidak merupakan suatu pembicaraan khusus tentang sejarah politik dan kekuasaan kerajaan-kerajaan yang pernah ada dan memainkan peranannya di kawasan ini. Apalagi cakupan Melayu dalam pengertian seminar tersebut, bukanlah semata-mata terpusat pada Riau dan Kepulauan Riau, tetapi sedaya upaya ingin merangkum semua kawasan di Nusantara yang merupakan pendukung dari kebudayaan ini. Melayu diaspora.
14. Bagi kalangan sejarawan di Riau dan Kepri sekarang ini, sudah jelas bahwa Kesultanan Riau yang ujud dan eksis sejak 1722, ketika Tengku Sulaiman putera mantan Sultan Johor, Abdul Jalil Riayat Syah ( 1699-1719 ) , dilantik sebagai Sultan, atau Yang Dioertuan Besar di Ulu Riau itu, dengan bantuan Upu Upu Bugis Lima Bersaudara ( Daeng Perani bersaudara ), setelah berhasil menyingkirkan Raja Kecik, Sultan Johor ketika itu , ke Siak, adalah bahagian darivsejarah Indonesia. Inilah pusat kekuasaan yang menjadi penerus pembangunan tamadun dan peradaban Melayu sejak zaman Bukit Siguntang, Bintan, Singapura, Melaka, dan Johor . Inilah era dan perjalanan dejarah yang kemudian ujud dan berakhir saat ini sebagai propinsi Kepulauan Riau. Meskipun sempat diobak abrik oleh kekuatan penjajahan, Belanda yang mencengkram kepulauan Riau sejak 1784 sampai 1949.
15. Bahwa dalam perkembangan kemudian kesultanan Riau yang berpusat di Ulu Riau ( Bintan ) itu selalu disebut sebagai Kerajaann Johor , Pahang, Riau dan Terengganu dalam berbagai dokumen dan perjanjian politik, hal itu ,karena itulah ulah dan kebijakan strategis Belanda yang sudah bertapak di Melaka sejak tahun 1641, yang tetap ingin memasukkan Riau dan Siak sebagai bahagian dari percaturan politik mereka di kawasan semenanjung, dan menjadi tanggung jawab Gubernur Belanda di Melaka. Dan tidak berkiblat ke Batavia tempat Gubernur Jendralnya.
16. Namun dalam kenyataan nya, Kesultanan Riau sejak tahun 1722 , pusat pemerintahnya tidak pernah sekalipun kembali lagi ke semenanjung tanah Melsyu. Sementara gelar Sultannya tidak meneruskan tradisi Johor , demikian juga dengan struktur pemerintahannya, sangat berbeda. Dengan adanya jabatan Yang Dipertuan Besar untuk Sultan dan Yang Dipertuan Muda untuk Wakil Sultan, jelas bahwa itu bukan tradisi atau penerus Johor. Sebuah tradisi baru , tradisi Melayu Bugis. Kecuali tahun 1819, ketika berdiri kerajaan Singapura dan Johor, dan kesultanan Riau-Lingga pecah dua. Sebahagian menjadi Ketajaan Johor Singapura, sebahagian menjadi kesultanan Riau Lingga.
17. Artinya, Belanda lah yang terus menerus mencoba menyeret-nyeret kesultanan Riau dan Siak ke dalam sejarah Malaysia, yang dilakukan secara sadar dan kemudian oleh sementara sejarawan , terutama di Malaysia , misalnya dalam penulisan nama Sultan nya, mereka memasukkan semua nama Sultan yang namanya Mahmud secara berseri. Misalnya Mahmud Syah I atau Mahmud Melaka ( 1477-1526 ), Mahmud Syah II atau ak Mahmud Johor atau mangkat di julang ( 1685-1699 ), Mahmud Syah III atau Mahmud Riau atau Mahmud Riayat Syah ( 1761-1812 ) atau Mahmud Syah IV atau Mahmud Lingga atau Manuh Muzaffar Syah ( 1843-1857 ). Demikian dengan Mahmud Syah V atau Tengku Buang Asmara , Sultan Siak ( 1746-1760 ) , padahal Mahmud Riayat Syah dan Mahmud Muzaffar Syah itu adalah Sultan di Riau. Dan Mahmud Siak di Siak.
18. Kesadaran kesejarahan yang ingin meluruskan pemahaman tentang jejak sejarah yang pernah ada di kawasan Kepulauan Riau dan Riau sekarang, terutama bahwa jejak Kesultanan Risu sejak Nivember 1722 itu menjadi bahagian dari sejarah nasional Indonesia, sudah waktunya lah diperjuangkan secara maksimal . Dan sudah waktunya, traktat London tahun 1824 tidak dijadikan dasar pemisah antara sejarah kawasan semenanjung ( Malaysia sekarang ) dengan Riau dan Kepulauan Riau. Tak ada airmata 1824. Yang ada adalah Berkah 1819, saat Tengku Long ( Tengku Husin ) merajakan dirinya sebagai Sultan Singapura dan Johor meskipun dengan bantuan tangan Inggeris, dan .wilayah kesultanan Riau dibagi dua . Andaikata tak ada Tengku Long yang mau di suktan okeh Inggeris, bagaimana halan sejarah kawasan ini , ternasuk eksistensi Malaysia sekarang.
19. Wilayah Kepulauan Riau sekarang ini, yang sejak tahun 2003 menjadi provinsi sendiri, mewarisi secara admintratif sebahagian wilayah eks kesultanan Riau itu, ksrena itu jelas jejak sejarahnya adalah bahagian dari sejarah nasional Indonesia. Dan berdasarkan berbagai catatan yang ada, ternyata jejaknya cukup panjang, dan tidak hanya bermula dari tahun 1722. Dapat dikatakan dimulai dari era kerajaan melayu Bintan yang sudah eksis sejak 1160 , sebagai mandala Sriwijaya. Batu bertukis di Pasir Panjang Karimun menunjukkkan jejak awak dari pembangunan tamadun peradaban Melayu di kawasan ini.
20. Demikianlah siklusnya. Artinya kedudukan dan peran strategis Kepulauan Riau dalam bentangan sejarah fan pembangunan peradaban Melayu di Indonesia memang cukup penting dan panjang. Tidak pantaskah jejak sejarah ini menjadi bahagian dari sejarah nasional Indonesia dan tidak ditulis hanya satu stau dua alenia saja ? Itulah tantangannya.Kita berangkat dari warisan sejarah, membuat sejarah , dan kita berterimakasih pada sejarah. Mari kita renungkan aporismus tua ini : Bangsa yang melupakan sejarahnya , cepat atau lambat akan punah. Jika ingin merusak sebuah bangsa, rusakkanlah sejarahnya . Itulah yang dilakukan oleh bangsa penjajah dahulunya.
Tanjungpinang, Sept 2022.
