RAKYAT Negeri Barbari, yang dinukilkan di dalam Syair Abdul Muluk karya Raja Ali Haji rahimahullah (Haji 1846), memang boleh berbangga dan patutlah bersyukur kepada Ilahi. Pasalnya, walaupun baru ditinggalkan mangkat oleh pemimpin bertuah lagi mulia (bari), mereka masih dianugerahi oleh Allah dengan seorang pemimpin yang gagah berani dan bijak bestari sebagai pengganti yang telah pergi. Pemimpin baru yang membawa harapan baru itu adalah Sultan Abdul Muluk, yang durjanya dilukiskan sungguh berseri sehingga tiada memadai perbendaharaan kata untuk diperi.
Termasyhurlah khabar ke sana ke mari
Abdul Muluk Sultan Barbari
Menggantikan ayahnya sultan yang bari
Gagah berani bijak bestari
Kerajaan Barbari sebagai negara besar dan kuat itu semakin termasyhurlah. Negara-negara sahabat semakin menaruh hormat. Sultan Abdul Muluk yang berwajah tampan, berpostur bagus dan ideal, dilengkapi dengan sifatnya yang gagah-berani, merupakan rahmat sehingga negara dan bangsanya semakin dihormati. Tak berlebihanlah jika rakyat Negeri Barbari semakin terpacu semangatnya untuk berbakti kepada ibu pertiwi.
Kerajaan Barbari beroleh anugerah berlimpah itu tak terlepas dari kesetiaan terhadap tradisi baik yang diterapkan dalam memilih dan menetapkan pemimpin. Dalam hal ini, kualitas fisik, mental, dan spiritual menjadi indikator utama yang secara konsisten diperhatikan. Alhasil, negeri itu senantiasa mendapatkan pemimpin yang memang ideal menjadi pemimpin bangsa dan negara.
Pikiran dan gagasan tentang pemimpin ideal itu memang ada petunjuknya dari Rasulullah SAW. Di antaranya dapat dijumpai dalam sebuah hadits Baginda Rasul yang memang patut diikuti jika setiap bangsa hendak menjadi bangsa yang disegani oleh bangsa-bangsa lain. Kenyataan itu membuktikan bahwa Raja Ali Haji mengembangkan karyanya berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Rasulullah.
Dari Abu Zarr, saya bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasululllah, tidakkah engkau mengangkatku menjadi pejabat?” Lalu, Rasulullah menepuk pundaknya seraya bersabda, “Wahai Abu Zarr, sesungguhnya engkau lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanah dan merupakan kehinaan serta penyesalan pada hari kiamat nanti, kecuali bagi orang yang mendapatkannya dengan hak serta melaksanakannya dengan baik dan benar,” (H.R. Muslim).
Berdasarkan dialog antara Abu Zarr dan Rasulullah di dalam hadits yang dinukilkan di atas, nyatalah bahwa Baginda Rasul mengidealkan setiap pemimpin memang harus kuat dan atau berani, sama ada secara fisik ataupun secara mental. Tentulah bukan berani asal berani, tetapi berani karena jelas acuan kebenarannya dan sesuai pula kebijakan yang melandasinya (bijak bestari). Abu Zarr oleh Baginda Rasul tak diberikan jabatan karena menurut penilaian Rasulullah, beliau (Abu Zarr) lemah sehingga jika dipaksakan juga untuk menjadi pemimpin akan berdampak buruk bagi dirinya, bahkan boleh jadi penyesalan sampai ke hari kiamat. Tentulah sebelum kiamat itu tiba, kepemimpinannya di dunia juga akan menuai kegagalan sehingga tak akan membawa kemajuan. Daripada beliau dan orang-orang yang dipimpinnya harus menerima padah yang buruk karena kualitasnya memang tak memadai, lebih baik Abu Zarr tak perlu memaksakan diri untuk menjadi pemimpin.
Mengapakah tokoh seperti Sultan Abdul Muluk boleh tampil sebagai pemimpin yang gagah berani dan bijak bestari? Selain dari rahmat berupa bakat bawaannya, pendidikan dan pelatihan yang diperolehinya sejak kecil, Sultan muda Kerajaan Barbari itu menerapkan secara konsisten dan konsekuen petuah yang menjadi satu di antara kunci keberhasilan kepemimpinan. Petuah dan tunjuk ajar itu terekam secara anggun di dalam Gurindam Dua Belas, Pasal yang Kedua Belas, bait 1 (Haji 1847).
Raja mufakat dengan menteri
Seperti kebun berpagar duri
Semua keputusan kepemimpinan diambilnya setelah bermusyawarah dengan para menteri dan bawahannya. Tentulah keputusan terakhir berada di tangannya karena dialah pemimpin tertingginya. Dalam hal ini, tak seorang pun bawahannya berani mendahului dan atau mempermalukannya di hadapan rakyat dengan pernyataan-pernyataan—sama ada benar atau menyimpang—di luar perintah dan pengetahuannya. Untuk satu perkara yang bersabit dengan kepemimpinan, hanya keputusan bersama yang telah disetujuinyalah yang dikomunikasikan untuk selanjutnya dijalankan. Konsistensi dan konsekuensi itu jelas menunjukkan bahwa dia memang pemimpin yang memiliki kualitas gagah-berani dan bijak-bestari sesuai dengan amanah kepemimpinan yang diberikan kepadanya. Mufakat menjadi penguat sekaligus penyelamat kepemimpinannya sehingga cahaya gagah berani semakin terpancar dari dirinya. Cahaya itulah yang hari demi hari meningkatkan kewibawaan kepemimpinannya.
Tak terjadi yang sebaliknya. Para bawahan berlaku sebagai “yang di tengah hendak membelok dan yang di belakang hendak menumit”. Saling tak tumpah seperti musuh dalam selimut. Jika kenyataannya itu yang terjadi, tentulah keberaniannya dipertanyakan. Bersamaan dengan itu, wibawa kepemimpinan pun kian memudar sesuai dengan perjalanan masa yang beredar. Akan lebih memilukan jika kesemuanya itu berjalan tanpa sadar. Itulah sebabnya, Rasulullah mengingatkan bahwa kepemimpinan dan jabatan boleh membawa kehinaan jika dipaksakan kepada orang yang tak berpatutan.
Pemimpin yang hendak menuai kejayaan seyogianya memang menempa sifat berani di dalam dirinya. Dia mestilah berani berpikir, berani memutuskan, dan berani bertindak sesuai dengan keputusan yang benar. Pemimpin negeri yang berani nescaya akan mampu membawa rakyatnya maju dalam segala bidang kehidupan. Bangsa yang dipimpinnya senantiasa optimistis menghadapi masa depan walau harus melalui pelbagai cabaran.
Di dalam Tsamarat al-Muhimmah gagasan keberanian kepemimpinan seperti yang diilhamkan oleh tokoh Abdul Muluk juga menjadi topik yang signifikan. Kenyataan itu membuktikan bahwa tak mungkin kepemimpinan yang benar dan baik dapat dilaksanakan tanpa keberanian.
“Syahdan inilah segala sebab yang mengesahkan menjadi raja (baca: pemimpin, HAM). Adapun segala syaratnya ‘allal jumlah. Bahwa hendaklah raja itu Islam yang teguh memegang ugama Islam dan laki-laki yang mukallaf yang merdeka, lagi adil, lagi yang mempunyai ijtihad yang elok dan mempunyai bicara yang baik dan pendengaran yang baik dan penglihatan yang baik dan mempunyai berani (huruf miring oleh saya, HAM) yang tetap dan yang rajin tiada jemu dan malas daripada mendirikan kerajaan. Lagi pantas segera berbangkit pada tiap-tiap pekerjaan yang jadi kebijakan. Maka, inilah setengah syarat raja atas yang dihimpunkan,” (Haji dalam Malik (Ed.) 2013, 41—42).
Kalau kualitas kepemimpinan yang disarankan Tsamarat al-Muhimmah itu dipadukan, maka diperolehlah simpulan bahwa keberanian pemimpinlah yang memungkinkan sesebuah negeri dapat berdiri dengan kokoh. Seperti deskripsi tentang Negeri Barbari dan pemimpinnya Sultan Abdul Muluk, cahaya keberanian itu mampu memancarkan seri kehebatan dan kemajuan negeri ke merata dunia sehingga pemimpinnya dihormati tak hanya oleh rakyatnya sendiri, tetapi bangsa lain juga memuji. Pasalnya, dia—pemimpin yang gagah-berani yang bertimbalkan bijak-bestari—adalah orang yang berjaya mendirikan kerajaan, meminjam istilah Raja Ali Haji. Tentulah yang dimaksudkan bukan kerajaan pribadi, kerajaan keluarga, atau kerajaan kroni; melainkan kerajaan yang seluruh rakyatnya sejahtera dan bahagia. Kerajaan yang segenap tumpah darahnya terlindungi sesuai dengan sumpah setia dan atau ikrar suci yang menjadi matlamat mendirikan negeri. Pemimpin seperti itulah yang akan selamat ketika melewati gerbang kiamat seperti yang diwasiatkan oleh Baginda Rasulullah. Oleh sebab itu, wajarlah setiap bangsa yang bercita-cita suci untuk duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain mengidealkan pemimpin seperti tokoh Sultan Abdul Muluk: durja berseri, gagah-berani, dan bijak-bestari.
Pemimpin dengan kualitas ideal itu tak hanya melekat pada tokoh fiktif seperti Sultan Abdul Muluk. Dalam fluktuasi kepemimpinan yang pernah dilalui, kita dapat menemukan tokoh pemimpin sesungguhnya yang menempatkan kualitas gagah-berani sebagai tagan kepemimpinannya. Bahkan, para pemimpin sejati itu memang berjaya menuai kejayaan kepemimpinannya karena sanggup memelihara kualitas berani dengan segala konsekuensinya. Memang tak tanggung-tanggung. Pasalnya, nyawa yang menjadi taruhannya demi memperjuangkan kebenaran dan marwah negeri.
“Maka Suliwatang pun memaklumkan kepada Raja Haji. Maka apabila Raja Haji mendengar perkataan Raja Kedah itu, merahlah mukanya seraya bersabda kepada Suliwatang, ‘Berperanglah kita, hari esok melanggar kubu di Batangau di hulu.’ Maka sembah Suliwatang, ‘Tiadakah menanti paduka kekanda itu (Sultan Selangor yang masih beristirahat di Perak, HAM) dahulu?’ Maka jawab Raja Haji, ‘Apa yang dinanti abang itu lagi? Kita menyuruh sahajalah memberitahu ke Perak kepada abang mengatakan yang kita sudah berperang.’ Maka sembah Suliwatang, ‘Baiklah.’ Maka Suliwatang pun … Syahadan setelah orang kubu Batangau melihat hal yang demikian itu, maka orang Kedah itupun bersiaplah dan mengisi segala meriamnya,” (Ahmad & Haji dalam Matheson (Ed.) 1982, 185—186).
Nukilan Tuhfat al-Nafis di atas berkisah tentang Raja Haji, Kelana (calon Yang Dipertuan Muda, HAM) Kesultanan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Dalam suatu kunjungan ke Kerajaan Kedah (salah satu kerajaan negeri di Malaysia sekarang), Baginda mengutus Suliwatang untuk menemui Sultan Kedah. Yang dibicarakan adalah pembayaran utang Kerajaan Kedah kepada Kesultanan Riau-Lingga yang seyogianya segera dibayar. Bukan membayar utang, malah Sultan Kedah menantang Raja Haji untuk berperang dan Kerajaan Kedah memang telah mempersiapkan diri untuk berperang. Mendengar itu, bukan main marahnya Raja Haji dan cabaran Sultan Kedah itu Baginda terima dengan gagah-berani.
Sebetulnya, jawaban utang dengan perang itu telah diantisipasi oleh Raja Haji dan Sultan Selangor (Sultan I Selangor—Malaysia sekarang—adalah kakanda Raja Haji Fisabilillah. Anak-cucu Bagindalah yang memerintah Kesultanan Selangor Darul Ehsan, Malaysia, sampai sekarang, HAM). Oleh sebab itu, Sultan Selangor mengiringi kunjungan Raja Haji. Akan tetapi, sampai di Kerajaan Perak, Sultan Selangor beristirahat di sana, sedangkan Raja Haji meneruskan perjalanan ke Kedah. Tak disangka, sesampainya di Kedah, Sultan Kedah langsung menantang Raja Haji berperang karena mengelak untuk membayar utang. Suliwatang meminta Raja Haji menanti kedatangan Sultan Selangor dan pasukannya baru memulai perang. Akan tetapi, Raja Haji mengambil keputusan bahwa cabaran Sultan Kedah harus segera dijawab. Maka, perang pun berkecamuklah. Kenyataan itu membuktikan bahwa Raja Haji adalah pemimpin yang berani, yakni keberanian yang dilandasi kebenaran menuntut hak.
Apa pun kesudahan peperangan antara Kesultanan Kedah dan Kesultanan Riau-Lingga yang dibantu Kesultanan Selangor di bawah pimpinan Raja Haji itu. Yang pasti, sampai sekarang Kesultanan Kedah belum mampu membayar utang mereka yang tak sedikit kepada Kesultanan Riau-Lingga. Maka itu, anak negeri Riau-Lingga jangan pernah berkecil hati, apa pun yang nampak pada kemajuan negeri orang sekarang. Pasalnya, nenek-moyang kita telah bertanam budi tak sedikit pada zaman dahulu, yang tentu tak terhitung dengan nilai uang sekarang.
Raja Haji Fisabilillah memang menyempurnakan kualitas kepemimpinan Baginda dengan keberanian. Tentulah, sekali lagi, keberanian atas dasar kebenaran. Oleh sebab itu, Baginda memburu Belanda sampai ke Teluk Ketapang, Melaka (salah satu kerajaan negeri Malaysia sekarang), ketika Baginda telah menjadi Yang Dipertuan Muda IV Kesultanan Riau-Lingga (1777-1784). Dalam peperangan yang gegap-gempita di sarang musuh itu, Baginda syahid di medan perang pada 18 Juni 1784. Padahal, sebelum itu Baginda bersama Sultan Mahmud Riayat Syah telah menang dalam perang melawan musuh yang sama (Belanda) di Tanjungpinang dalam Perang Riau I (1782—1784) pada 6 Januari 1784. Apakah yang memotivasi para pemimpin sejati sehingga rela mati di medan perang demi mempertahankan marwah negeri dan bangsanya?
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang yang beriman,” (Q.S. Ali ‘Imran:139).
Selain wasiat Baginda Rasulullah yang telah dikemukakan lebih dahulu, ternyata motivasi keberanian bagi pemimpin ulung memang berasal dari pedoman Allah. Bahkan, Allah mengecam pemimpin yang lemah. Dalam hal ini, pemimpin harus berjiwa besar, unggul, dan berani kalau mau disebut pemimpin sejati atau pemimpin yang sebenar-benarnya pemimpin. Pemimpin dengan kualitas unggul itulah yang derajatnya diangkat oleh Allah ke puncak mahligai kejayaan yang tertinggi.
Bercontoh kepada Raja Haji Fisabilillah dan para wira sejati lainnya, kita dapat memahami hakikat ini. Setiap pemimpin seyogianya memang harus berjiwa besar dan gagah-berani. Seperti yang ditauladankan oleh Raja Haji, karena keberaniannya membela marwah bangsa dan negara sehingga syahid di medan juang, Baginda telah tercatat resmi sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia tercinta ini. Itu jelas menjadi bukti bahwa derajat Baginda telah diangkat oleh Allah ke tempat yang tinggi. Di akhirat diyakini tempat yang indah, mulia, lagi abadi telah sedia menanti. Keberanian dan perjuangan luar biasa Baginda telah membanggakan anak-cucu yang hidup pada hari ini. Hanya pemimpin gagah-berani yang mampu memancarkan cahaya berseri bagi seluruh negeri.***